Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2017 | 16.47 WIB

Lacak Pelanggar Lalu Lintas, Polri Bakal Ganti Warna Plat Kendaraan

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti warna plat nomor kendaraan. Pergantian warna kendaraan tersebu dari semula hitam menjadi warna cerah.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, wacana korlantas mengganti warna plat nomor kendaraan dimaksud agar polisi mudah mengawasi banyaknya kendaraan di jalan.


Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polantas.


"Pergantian itu (plat nomor) satu rangkaian dengan program elektronik yang disebut Electronic Regident. Nantinya akan dikembangkan menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor, seperti ERP, ETC (Electronic Toll Collect), e-Parking, ELE (Electronic Law Enforcement)," kata Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).


Setyo berpendapat, jika warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang juga dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan mudah mendeteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


"Nantinya mudah termonitor dari CCTV. Misalnya pelat nomor sekian, itu langsung cepat terdeteksi kalau dia melanggar, langsung ketahuan," ungkapnya.


Setyo menyebut, pengaturan lalu lintas secara elektronik akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID) yang difungsikan untuk mengirim langsung data-data kendaraan pelanggar lalu lintas ke kepolisian.


"RFID fungsinya untuk mengirim data-data kendaraan itu," jelasnya.


Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Royke Lumowa mewacanakan penggantian warna pelat nomor kendaraan dapat berjalan pada 2019. "Target 2019, itu pun bertahap untuk kendaraan baru dan yang berganti STNK karena sudah 5 tahun," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore