Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2023 | 02.54 WIB

Temuan Dewas soal Pungli di Rutan KPK sejak Desember 2021 hingga Maret 2022

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD. - Image

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD.

JawaPos.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disorot Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Bila memang betul terjadi, Mahfud mendorong KPK segera bertindak dan membeber persoalan tersebut kepada publik.

Mahfud menilai, temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tersebut tidak boleh dibiarkan. ”Itu harus dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, pungli itu adalah tindak pidana,” tegas Mahfud. Apalagi, dugaan pungli terjadi di lembaga negara yang diberi amanat untuk memberantas segala bentuk rasuah.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan dugaan praktik pungli terhadap tahanan di Rutan KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan bahwa bila diakumulasi, nominal uang dari dugaan pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar. Jumlah itu terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dan dimungkinkan bertambah.

”Ini temuan dewan pengawas tanpa pengaduan,” ujar Albertina dalam konferensi pers di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

Albertina menjelaskan, temuan itu sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti. ”Ini ada unsur pidananya dan dewan pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ujar dia.

Namun, Dewas KPK belum mau membeberkan oknum yang terlibat dalam pungli tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik terhadap oknum tersebut.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pungli tersebut. ”Kami dalami apa yang diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan. Kalau kemudian betul ada, dugaan pidananya seperti apa, itu masih kami dalami,” ujarnya. (syn/tyo/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore