Sidang kasus Tuduhan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ketua Lembaga Ekonomi Umat (LEU MUI) Sutrisno Lukito menjadi perhatian sendiri bagi Nahdatul Ulama.
JawaPos.com - Sidang kasus Tuduhan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ketua Lembaga Ekonomi Umat (LEU MUI) Sutrisno Lukito menjadi perhatian sendiri bagi Nahdatul Ulama. Bagimana tidak Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah (Hismi NU), Kyai Z Arifin Junaidi terlihat mendatangi sidang tersebut.
"Kedatangan saya ini untuk memberikan dukungan moril kepada rekan saya Sutrisno Lukito," kata Kyai Arifin usai persidangan, Kamis (22/6).
Dirinya berharap, rekannya itu bisa memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Bahkan dia menilai kasus ini sebenarnya tidak perlu mencapai ranah pidana.
"Tapi karena sudah masuk ke pengadilan ya Mari kita tunggu saja hasil dari pengadilan dan Kami yakin pengadilan akan memutus yang seadil-adilnya," jelasnya.
Dilanjutkan Kyai Arifin, sejak awal pak Sutrisno menyatakan ada masalah yang dihadapi, pihaknya langsung memberikan dukungan bahkan kami menawarkan juga untuk nantinya pendampingan.
"Karena ini untuk kepentingan pengadilan kita akan support semuanya. Saat ini sudah ada rekan kuasa hukum Muhamdiyah yang membantu," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dilaporkan Idris warga Dadap terhadap Ketua LEU MUI Sutrisno Lukito kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setidaknya ada tiga saksi yang diminta keterangannya pada Selasa (20/6). Mereka adalah Edi Hartono yang membeli tanah dari Sutrisno Lukito ditahun 2007, Petugas Ukur BPN Muhammad Fauzan, dan Penjaga tanah di Dadap, Kadin.
Kuasa hukum Sutrisno Lukito, Thomson Situmeang usai sidang mempertanyakan adanya Berita Cara Perkara (BAP) milik Edi Hartono yang menghilang yakni pada tahun 2020. Hal ini tertuang dalam BAP yang pada Maret 2023.
"Ada BAP Saksi Edi Hartono bulan Feb. 2020 yang dikonfirmasi di BAP Maret 2023, dan oleh saksi membenarkan ada dia diperiksa tgl tsb, namun BAP tersebut tidak ada dalam Berkas perkara klien kami saat ini," kata Thomson usai Sidang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022