
Perlindungan terhadap anak masih harus dihadapkan dengan 10 persoalan. Hari Anak Sedunia diharapkan menjadi momentum untuk membuat anak di dunia lebih aman dan bahagia.
JawaPos.com - Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November, masih dibayangi dengan tantangan untuk memberantas kasus-kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban dan pelaku. Saat ini, tercatat sebanyak 85 juta anak Indonesia menghadapi beragam tantangan dalam tumbuh kembang mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membidiknya dari sepuluh kasus utama. Di antaranya bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, kesehatan dan napza, pendidikan, pornografi dan kejahatan siber, anak berhadapan dengan hukum (ABH), perdagangan orang dan eksploitasi, dan kasus perlindungan anak lainnya.
“Materialisme, hedonisme, gaya hidup serba instan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, bullying, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius di era kini alias zaman now,” kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Senin (20/11).
Bahkan, kata Susanto, anak-anak merupakan kelompok sasaran strategis yang terus diincar kelompok radikal. Sementara di sisi lain, ekspansi distribusi pornografi semakin serius yang menjadikan anak sebagai target.
“Inilah yang seringkali menjadi pintu anak sebagai pelaku penyimpangan seksual, selain faktor disfungsi pengasuhan, minimnya kontrol sosial serta adanya kecenderungan bergesernya standar nilai-nilai etik di masyarakat,” tukasnya.
Hal ini mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap anak. Karenanya, Susanto menilai Hari Anak Sedunia harus dijadikan momentum untuk menggelorakan perbaikan penyelenggaraan perlindungan anak, tujuannya agar jaminan tumbuh kembang anak terwujud dengan baik.
“Yang jelas negara tak boleh kalah dengan pelaku kejahatan anak. Kelompok masyarakat tak boleh lalai apalagi lengah dari pelaku kejahatan. Pencegahan harus menjadi gerakan kolektif bersama. Perlindungan anak harus menjadi gerakan yang tersemai dari jiwa seluruh lini masyarakat,” paparnya.
Berikut 10 Persoalan yang masih harus dihadapi dalam perlindungan anak:
1. Sosial
Anak terlantar, anak mengemis, anak jalanan, gelandangan, anak dengan HIV/AIDS, anak penyandang disabilitas, anak korban bencana, dan lainnya.
2. Keluarga
Anak korban perebutan hak kuasa asuh, anak korban pelarangan akses bertemu orang tua, anak korban penelantaran ekonomi, anak hilang, anak korban penculikan keluarga, dan lainnya.
3. Agama dan Budaya
Anak korban konflik agama dan budaya, anak korban tayangan atau siaran tak ramah anak, anak korban pernikahan di bawah umur, dan lainnya.
4. Hak Sipil

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
