Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2017 | 15.10 WIB

Upaya Perlindungan Anak Zaman Now Disorot dari 10 Kasus

Perlindungan terhadap anak masih harus dihadapkan dengan 10 persoalan. Hari Anak Sedunia diharapkan menjadi momentum untuk membuat anak di dunia lebih aman dan bahagia. - Image

Perlindungan terhadap anak masih harus dihadapkan dengan 10 persoalan. Hari Anak Sedunia diharapkan menjadi momentum untuk membuat anak di dunia lebih aman dan bahagia.

JawaPos.com - Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November, masih dibayangi dengan tantangan untuk memberantas kasus-kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban dan pelaku. Saat ini, tercatat sebanyak 85 juta anak Indonesia menghadapi beragam tantangan dalam tumbuh kembang mereka.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membidiknya dari sepuluh kasus utama. Di antaranya bidang sosial dan anak dalam situasi darurat, keluarga dan pengasuhan alternatif, agama dan budaya, hak sipil dan partisipasi, kesehatan dan napza, pendidikan, pornografi dan kejahatan siber, anak berhadapan dengan hukum (ABH), perdagangan orang dan eksploitasi, dan kasus perlindungan anak lainnya.


“Materialisme, hedonisme, gaya hidup serba instan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, bullying, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius di era kini alias zaman now,” kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Senin (20/11).


Bahkan, kata Susanto, anak-anak merupakan kelompok sasaran strategis yang terus diincar kelompok radikal. Sementara di sisi lain, ekspansi distribusi pornografi semakin serius yang menjadikan anak sebagai target.


“Inilah yang seringkali menjadi pintu anak sebagai pelaku penyimpangan seksual, selain faktor disfungsi pengasuhan, minimnya kontrol sosial serta adanya kecenderungan bergesernya standar nilai-nilai etik di masyarakat,” tukasnya. 


Hal ini mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap anak. Karenanya, Susanto menilai Hari Anak Sedunia harus dijadikan momentum untuk menggelorakan perbaikan penyelenggaraan perlindungan anak, tujuannya agar jaminan tumbuh kembang anak terwujud dengan baik. 


“Yang jelas negara tak boleh kalah dengan pelaku kejahatan anak. Kelompok masyarakat tak boleh lalai apalagi lengah dari pelaku kejahatan. Pencegahan harus menjadi gerakan kolektif bersama. Perlindungan anak harus menjadi gerakan yang tersemai dari jiwa seluruh lini masyarakat,” paparnya.


Berikut 10 Persoalan yang masih harus dihadapi dalam perlindungan anak:


1. Sosial


Anak terlantar, anak mengemis, anak jalanan, gelandangan, anak dengan HIV/AIDS, anak penyandang disabilitas, anak korban bencana, dan lainnya.


2. Keluarga


Anak korban perebutan hak kuasa asuh, anak korban pelarangan akses bertemu orang tua, anak korban penelantaran ekonomi, anak hilang, anak korban penculikan keluarga, dan lainnya.


3. Agama dan Budaya


Anak korban konflik agama dan budaya, anak korban tayangan atau siaran tak ramah anak, anak korban pernikahan di bawah umur, dan lainnya.


4. Hak Sipil

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore