Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juni 2023 | 19.42 WIB

Bakal Ada Pejabat Kementerian ESDM Tersangka, KPK Dalami Perizinan Usaha Pertambangan

 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023) terkait pengumuman dan penahanan satu tersan

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Salah satu yang diusut terkait dugaan praktik suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
 
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur tak menampik pihaknya telah mengantongi temuan awal soal dugaan praktik suap antara pejabat di ESDM dengan pihak swasta yang bergerak disektor pertambangan. Dugaan itu salah satu yang sedang didalami lembaga antikorupsi.
 
"Ya (dugaan pejabat ESDM menerima suap dari pihak swasta atau pengusaha) sedang kita dalami di penyelidikan," kata Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6) malam.
 
Proses pendalaman kasus ini masih pada tahap penyelidikan, sehingga KPK masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun, ia memastikan segala aspek sedang didalami pihaknya. Tak terkecuali terkait IUP ekspor komoditas produk pertambangan.
 
"Semua, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua (didalami KPK)," ujar Asep.
 
 
 
Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Saat ini proses pengusutan dugaan korupsi itu pada tahap penyelidikan.
 
Namun Firli enggan berbicara banyak terkait proses pengusutan dugaan rasuah tersebut. Sebab, kata Firli, jajaran penindakan masih bekerja. 
 
"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ucap Firli, Kamis (15/6). 
 
Sejumlah pihak pun telah dipanggil guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Salah satunya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore