
Prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD melakukan aksi terjun payung sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kemerdekaan berkarya di Indonesia semakin terbuka seiring dengan adanya ruang kebebasan berekspresi dan perkembangan teknologi serta platform digital.
Namun, kebebasan tersebut belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menghormati hak cipta dan memberikan penghargaan yang layak kepada para seniman atau kreator.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah semakin mudahnya suatu karya beredar dan digunakan di berbagai platform. Bagi musisi dan pencipta lagu, sebuah karya bukan sekadar hasil kreativitas, melainkan aset yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari perjalanan hidup seorang seniman.
Musisi Ivanka Slank menilai, ekosistem industri musik Indonesia masih membutuhkan pembenahan agar para pemilik karya atau hak cipta mendapatkan perlindungan yang lebih kuat. Menurutnya, kebebasan untuk menciptakan karya memang sudah semakin terbuka, tetapi perjuangan untuk melindungi hasil karya tersebut masih menjadi pekerjaan rumah.
"Menurut saya, kebebasan kita dalam berkarya, alhamdulillah punya kemerdekaan. Tapi hasil karyanya kita sendiri yang mesti fight dan belum ada perlindungan. Tata kelola di industri musik juga belum selesai. Belum benar-benar berpihak pada seniman yang punya karya," ujar Ivanka Slank kepada JawaPos.com.
Ia berharap perlindungan terhadap karya kreatif tidak berhenti pada aturan di atas kertas. Menurut Ivanka, karya seni harus dipandang sebagai aset yang perlu dijaga keberlanjutannya, termasuk melalui sistem tata kelola industri yang mampu memberikan kepastian bagi pencipta.
"Kita masih berharap sampai generasi ke berapa hasil karya seniman ini bisa benar-benar diproteksi. Karena ini adalah aset. Mungkin pembuat regulasinya belum terlalu jauh jalan-jalannya," katanya.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan pencipta lagu Rival Achmad Labbaika alias Ipay. Namun, pencipta lagu Cinderella melihat adanya perkembangan positif terkait kondisi industri dan perlindungan hak cipta kini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Ipay, salah satu kemajuan terlihat dari mulai munculnya laporan penggunaan lagu. Meski pelaksanaannya belum optimal, keberadaannya menunjukkan bahwa ekosistem penghargaan terhadap karya mulai bergerak ke arah yang lebih baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022