
Potret CL di backstage konser 2NE1 in Jakarta pada 2024. (Instagram @chaelincl)
JawaPos.com - Solois sekaligus member 2NE1 CL diserahkan ke kejaksaan atas dugaan mengoperasikan agensi hiburan secara ilegal.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama besar di industri kpop yang selama ini dikenal independen dalam karirnya.
Menurut laporan kepolisian Yongsan pada 23 Januari 2026, kasus ini akan diteruskan ke pihak jaksa atas pelanggaran Undang-Undang Manajemen Bisnis Hiburan.
CL diketahui mendirikan agency sendiri bernama Very Cherry pada tahun 2020 setelah berpisah dari YG Entertainment.
Namun, agensi tersebut diduga telah menjalankan aktivitas bisnis hiburan tanpa melakukan registrasi resmi selama kurang lebih 5 tahun.
Berdasarkan UU Pengembangan Industri Budaya Populer dan Seni, bisnis yang tidak didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata akan mendapat hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda hingga 20 Juta Won sebagaimana dilansir dari The JoongAng.
Dalam kasus yang sama, Allkpop melaporkan bahwa CEO berinisial A dari AA Group juga akan dilimpahkan ke kejaksaan atas tuduhan serupa.
AA Group diketahui menaungi aktor Kang Dong Won namun polisi menegaskan bahwa sang artis tidak dikenakan tuntutan hukum karena tidak terlibat dalam pengelolaan maupun operasional agensi tersebut.
Isu mengenai artis yang mengoperasikan agensi pribadi tanpa izin resmi mulai mencuat sejak September tahun lalu.
Sejumlah figur publik yang terseret pemeriksaan mengaku tidak mengetahui kewajiban registrasi. Sebelum akhirnya menyelesaikan proses pendaftaran pada akhir 2025.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak CL terkait perkembangan kasus tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
