Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 16.17 WIB

BIGHIT MUSIC Ambil Tindakan Hukum Terhadap Oknum Jahat yang Menargetkan BTS

BTS. (Soompi) - Image

BTS. (Soompi)

JawaPos.com – Memiliki kepopuleran yang tak main-main membuat boygrup Korea BTS sering tersandung fitnah.

Bahkan baru-baru ini, agensi BIGHIT MUSIC, telah memberikan pernyataan mengenai tindakan hukum.

Dikutip dari Soompi, Selasa (30/9), hal itu mereka lakukan dengan tujuan untuk melindungi BTS dari aktivitas berbahaya serta mengancam, mengingat grup ini sudah menjadi idol yang cukup populer.

Agensi menyatakan, bahwa mereka memulai tindakan hukum terhadap pembuat postingan berbahaya, yang diidentifikasi melalui laporan penggemar

Mereka juga memantau komunitas daring domestik (Naver, Daum (Women's Generation, Jjukbbang Cafe, SoulDresser, dll.), Nate, TheQoo, Dmitory.

Beberapa galeri di DC Inside (Galeri BTS, Galeri Selebriti Pria, Galeri Hiburan Domestik, dll.), Instiz, Ilgan Best, FMKorea, dll.), situs musik (Melon, Bugs Music, Genie Music, dll.), dan saluran media sosial internasional (X, Instagram, YouTube, dll.) juga mereka pantau.

BIGHIT MUSIC juga menemukan tindakan yang mencemarkan nama baik orang lain, seperti memfitnah artis, menggunakan bahasa kasar.

“Kami menemukan bahwa mereka juga menyebarkan rumor tidak berdasar, sehingga dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan undang-undang,” tulisnya.

Agensi berkomitmen untuk menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk melindungi artis kami dan menanggapi tindakan ilegal tersebut dengan tegas dengan kebijakan tanpa toleransi.

Menurut kabar yang beredar, beberapa pengaduan pidana yang diajukan tahun lalu telah diteruskan ke jaksa penuntut pada bulan Juli dengan rekomendasi dakwaan.

Karena akhir-akhir ini, terjadi beberapa insiden percobaan pembobolan di rumah anggota BTS, kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk investigasi.”Kami selalu “Kami berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar BTS, terima kasih,” tulis agensi.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore