
Pihak IU menuntut orang yang menyebut lagu-lagunya hasil dari plagiarisme./Instagram @dlwlrma
JawaPos.com - Penuduh yang mengklaim bahwa penyanyi dan aktris IU melakukan pelanggaran hak cipta, tidak hadir di pengadilan untuk sidang gugatan ganti rugi, dan tetap memilih bungkam.
Pada tanggal 24 Juli 2024, Divisi Perdata Pengadilan Distrik Pusat Seoul 29 mengadakan sidang pertama untuk tuntutan ganti rugi IU terhadap penuduh, yang disebut sebagai A.
Meskipun perwakilan hukum IU hadir, A tidak menghadiri sidang tersebut. Sejak gugatan diajukan, A belum menunjuk perwakilan hukum dan tetap tidak merespon.
“Meskipun persidangan berjalan melalui pemberitahuan publik, kami meminta untuk menyebutkan nama tergugat, yang diketahui tinggal di Amerika Serikat."
"Serta menetapkan tanggal baru untuk persidangan, untuk memastikan keefektifan gugatan,” ungkap tim kuasa hukum IU.
Pemberitahuan publik adalah prosedur dimana, jika alamat salah satu pihak tidak diketahui atau pengiriman tidak memungkinkan, dokumen-dokumen disimpan di pengadilan.
Alasannya ditempelkan di papan pengumuman, dengan anggapan bahwa isi dokumen tersebut telah disampaikan kepada pihak tersebut.
Pengadilan menerima permintaan IU, untuk melanjutkan prosedur hukum di Amerika Serikat untuk A.
Serta menginstruksikan pihak IU, untuk mengajukan permohonan tanggal persidangan baru setelah prosedur berjalan.
Pada bulan September 2023, pihak IU mengajukan gugatan ganti rugi terhadap A, mengklaim sekitar 30 juta won atau sekitar Rp 352 juta.
Meskipun tidak memiliki rincian lengkap tentang identitas A, mereka berusaha mendapatkan informasi pribadi A melalui agen investigasi, seperti yang diberitakan Allkpop.
IU dituduh oleh A pada bulan Mei 2023 karena melanggar hak cipta enam lagu, termasuk 'Good Day,' 'The Red Shoes,' 'BBIBBI,' dan 'Celebrity.'
Namun, IU terlibat langsung dalam komposisi lagu 'Celebrity' dan memproduksi “BBIBBI,” sehingga menimbulkan spekulasi bahwa tuduhan tersebut dimaksudkan untuk mencoreng reputasinya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
