
Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group (PT Khazanah Tamma Internasional) terus bergulir. Hari ini, Selasa (9/6), giliran para korban melalui kuasa hukumnya akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini diambil guna mengamankan hak-hak para jemaah yang menjadi korban gagal berangkat. Hal ini dilakukan demi memperjuangkan pengembalian uang atau ganti rugi (restitusi) dari aset-aset biro perjalanan yang disita nantinya.
Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra menegaskan, audiensi dengan LPSK menjadi agenda krusial untuk mengawal hak jemaah yang terlantar.
"Tanggal 9 Juni hari Selasa, kita akan datang ke LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk melakukan audiensi," ujar Joddy kepada JawaPos.com, Selasa (9/6).
Mengejar Restitusi dan Ganti Rugi Aset
Joddy memaparkan, LPSK memiliki kewenangan penting dalam membantu menghitung kerugian jemaah secara riil dan mengawal pembagian aset yang nantinya disita dari pihak travel.
"Karena memang tugas LPSK adalah membantu melindungi jamaah, melindungi korban, dan juga akan membantu menghitung biaya restitusi kepada para jamaah juga, mendistribusikan lah," jelas Joddy.
Selain LPSK, korban juga akan mendatangi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Langkah ke BPKN ini diharapkan bisa memberikan sanksi berat kepada manajemen Hanania Travel serta menjadi bahan evaluasi total terhadap tata kelola travel umrah di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aliran Dana Diusut PPATK, Korban Terus Bertambah
Sebelum mendatangi LPSK hari ini, pihak kuasa hukum telah melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, PPATK memberikan atensi penuh untuk melacak seluruh aliran dana tersembunyi milik PT Khazanah Tamma Internasional beserta jajaran pengurusnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
