Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16.41 WIB

Netizen Soroti Min Hee Jin yang Terjerat 5 Kasus Hukum: Mulai Dari Gugatan Source Music hingga Tuntutan Pelecehan Kerja

Netizen soroti Min Hee Jin yang terlibat dalam serangkaian gugatan hukum. (Allkpop)

JawaPos.com Min Hee Jin, mantan CEO ADOR yang dikenal sebagai sosok di balik kesuksesan grup NewJeans, kini menghadapi sejumlah persoalan hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, namanya tercatat dalam berbagai gugatan baik perdata maupun pidana, yang sebagian masih berlangsung hingga saat ini. 

Melansir laman Allkpop, berdasarkan catatan, setidaknya terdapat lima kasus hukum yang melibatkan Min Hee Jin, baik sebagai pihak penggugat maupun tergugat. Berikut rangkumannya: 

  1. Gugatan Ganti Rugi dari Source Music

Source Music mengajukan gugatan perdata terhadap Min Hee Jin dengan nilai ganti rugi sebesar 5 miliar KRW atau sekitar Rp 58,5 miliar (dengan kurs Rp 11,71 per KRW). Kasus ini masih dalam proses hukum dan hingga kini belum ada putusan akhir. 

  1. Tuduhan Pelanggaran Kepercayaan oleh HYBE

HYBE sempat melaporkan Min Hee Jin atas dugaan pelanggaran kepercayaan (breach of trust).

Namun, pada akhirnya ia dibebaskan dari tuduhan setelah pihak berwenang tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara pidana tersebut.

  1. Kasus Pelecehan di Tempat Kerja

Min Hee Jin juga sempat terjerat kasus terkait dugaan pelecehan di tempat kerja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ia dikenai denda dan dinyatakan bersalah dalam sidang pengadilan tingkat pertama. Saat ini, Min Hee Jin tengah mengajukan banding atas putusan tersebut.

  1. Sengketa antara NewJeans dan ADOR

Meskipun tidak menjadi pihak langsung dalam gugatan, Min Hee Jin turut terseret dalam isu hukum yang melibatkan NewJeans dan ADOR. 

Hal ini terjadi karena pernyataannya sendiri yang menyebut bahwa dirinya dan NewJeans “ibarat satu kesatuan.” 

Sengketa ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang bersinggungan dengan dirinya. 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore