Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 19.05 WIB

Anggota NewJeans Tolak Tuduhan ADOR Soal 'Pengambilalihan Grup' oleh Min Hee Jin dan Pertanyakan Bukti Kontroversial dalam Sidang Kontrak Eksklusif

NewJeans tolak tuduhan ADOR dan pertanyakan bukti kontroversial dalam sidang kontrak eksklusif. (Instagram/@newjeans_official)

JawaPos.com - Sengketa hukum yang melibatkan girl group populer NewJeans dan agensinya, ADOR, kembali memanas dalam sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan terkait permintaan ADOR agar pengadilan menetapkan keabsahan kontrak eksklusif mereka dengan para anggota NewJeans.

Sidang yang berlangsung di Divisi Perjanjian Perdata 41 ini dipimpin oleh Hakim Jung Hoe Il dan mempertemukan kedua belah pihak dalam presentasi lisan yang berlangsung selama 30 menit. 

Masing-masing tim hukum memaparkan argumen mereka secara rinci, menunjukkan betapa serius dan kompleksnya konflik yang telah menjadi sorotan besar di industri hiburan Korea Selatan sejak akhir tahun lalu. 

Melansir laman Allkpop, sebelum sidang dimulai, tim hukum yang mewakili para anggota NewJeans secara khusus meminta kepada pengadilan agar tidak mengungkapkan bukti-bukti yang diperoleh secara ilegal di hadapan publik selama persidangan terbuka.

Meskipun beberapa bukti tersebut telah disampaikan dalam dokumen tertulis, mereka menekankan pentingnya menjaga integritas proses hukum dan privasi para klien mereka.

Namun, saat giliran ADOR untuk menyampaikan presentasi, tim kuasa hukumnya tetap mengacu pada pesan kontroversial yang diduga berasal dari mantan CEO ADOR, Min Hee Jin

Pesan tersebut, yang dikirim melalui aplikasi perpesanan KakaoTalk, menyatakan, “Kami akan mendapatkan mereka [NewJeans] kembali dalam tiga tahun.”

Kutipan ini segera memicu protes keras dari pihak NewJeans, yang menilai bahwa penyebutan bukti tersebut dilakukan secara sengaja di hadapan publik, meski sebelumnya telah ada peringatan untuk tidak membukanya secara terbuka.

Menanggapi protes tersebut, Hakim Jung Hoe Il menyatakan bahwa bukti tersebut sudah diketahui sebelumnya dan mengisyaratkan bahwa keberadaannya sudah menjadi rahasia umum, termasuk di kalangan media.

Saya sudah tahu tentang ini. Apakah Anda pikir wartawan tidak tahu?” katanya. 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore