
Photo
JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani membuat pengumuman yang secara tegas melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Sebagian orang mungkin akan menduga ini ada kaitannya dengan Once yang tidak mau membayar royalti ke Dhani. Padahal tidak ada keterkaitan sama sekali.
Sekedar informasi, Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara bersama Desta dan Vincent sempat menyatakan Once tidak mau membayar royalti kepada dirinya. Sedangkan penyanyi lain seperti Judika, Ari Lasso, hingga Reza Artamevia mau membayar dengan adanya kesepakatan yang dia sebut sebagai gentlemen's agreement.
"Dia (Once) bawain tapi nggak mau bayar," kata Ahmad Dhani kala itu.
Konteks Ahmad Dhani meminta secara langsung royalti kepada sejumlah musisi yang membawakan lagu-lagunya bukan tanpa sebab. Mengingat pada saat itu dia memutuskan keluar dari WAMI, salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di tanah air dan tidak bergabung dengan LMK mana pun.
Tidak bergabung dengan LMK, secara aturan perundang-undangan, Ahmad Dhani tidak mungkin mendapatkan royalti. Karena salah satu syarat mendapatkan royalti harus bergabung dengan LMK. Dhani pun berinisiatif meminta royalti secara langsung tanpa melalui prosedur tentang penarikan royalti.
Karena menarik royalti secara langsung kepada Once, pemilik nama lahir Elfonda Mekel tampaknya menolak. Dia merasa Ahmad Dhani tidak sesuai aturan. Sebab, LMKN (lembaga yang menaungi LMK) lah yang memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan aturan perundang-undangan untuk mengumpulkan sekaligus mendistribusikan royalti.
"LMKN yang bertugas mengumpulkan royalti dari orang-orang yang memakai karya berhak cipta dan membagikannya ke pemilik hak cipta. Besarannya sudah diatur. Kalau show itu aturannya 2 persen dari tiket yang terjual. Kalau tidak ada tiket yang terjual, berarti 2 persen dari biaya produksi," jelasnya.
Once menilai sebenarnya bisa saja ada kesepakatan di luar aturan hukum. Misalnya adanya kesepakatan antara pemilik hak cipta lagu dengan penyanyi yang membawakannya. Namun dalam hal ini, Once sepertinya cukup keberatan karena yang berkewajiban membayarkan royalti lagu bukan penyanyinya, melainkan pemilik acara atau EO.
"Yang membayar royalti itu bukan penyanyinya tapi EO," katanya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
