JawaPos.com-Komposer Ari Bias menyambangi Malaysia untuk tujuan menuntut haknya sebagai pencipta dianggap telah dicederai oleh salah satu label musik asal Negeri Jiran, Insictech Musicland.
Baca Juga: Bertemu Airlangga, Luhut Takjub atas Perolehan Partai Golkar pada Pileg 2024 by the"Ada kasus di sini dengan salah satu label di Malaysia Insictech Musicland. Lagu saya dipakai tanpa izin sejak tahun 2012," kata Ari Bias dalam jumpa pers di Malaysia, sebagaimana terlihat dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Aris Bias bercerita, lagu Arti Cintamu yang sempat dipopulerkan oleh penyanyi Ressa Herlambang digunakan secara komersial oleh label Malaysia sejak 2012. Lagunya dikomersialkan di sejumlah platform streaming dan juga digunakan sebagai RBT di sana.
Merasa dirugikan secara materi ataupun moral lantaran namanya sebagai pencipta lagu tidak dicantumkan oleh Insictech Musicland, Ari Bias pun menuntut ganti rugi sebesar 3 juta ringgit atau sekitar 9,7 miliar rupiah. "Saya menuntut sebesar 3 juta ringgit," tegas Ari Bias.
Sementara itu, pengacara Minola Sebayang yang mendampingi Ari Bias menyampaikan, kliennya tidak pernah memberikan izin ke pihak manapun untuk mengeksploitasi lagu Arti Cintamu secara komersial di Malaysia.
Sebelum melangkah sejauh ini, Minola memastikan sudah melakukan koordinasi dengan label yang menaungi karya Ari Bias yaitu Aquarius Musikindo, apakah pernah melakukan kontrak kerja sama dengan Insictech Musicland. Aquarius secara tegas mengaku tidak pernah ada kontrak kerja sama sama sekali.
"Klien saya tidak pernah memberikan izin menggunakan lagu itu ke pihak mana pun. Karena ini bicara hak, bicara masalah moral," tuturnya.
Lebih lanjut Minola Sebayang menyampaikan, Insictech Musicland dalam keterangannya mengaku telah melakukan kontrak kerja sama dengan Ressa Herlambang pada 2012 silam.
"Kita sudah katakan bahwa dia (pihak label) berkontrak dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan. Yang berkontrak di sini adalah penyanyinya, Ressa Herlambang dengan Insictech. Ressa bukan pencipta lagu dan dia juga bukan pemilik master," tegasnya.
Menurut Minola, pihaknya sudah sempat bertanya kepada Ressa Herlambang terkait hal tersebut. Ressa pun meminta untuk mengonfirmasi secara langsung ke pihak label Malaysia.
"Jangan-jangan tidak pernah ada kontrak itu, karena kami tidak diperlihatkan kontraknya meski kita sudah minta," ujarnya.
.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, Ari Bias menegaskan akan membuat laporan polisi di Malaysia dan juga akan melakukan upaya hukum ke pengadilan sesuai aturan yang berlaku di sana. (*)