
Agnez Mo di AMA 2019. (Pop Sugar)
JawaPos.com - Penyanyi Agnez Mo tercatat tiga kali tidak menghadiri persidangan perkara gugatan Hak Cipta yang diajukan Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Sunoto, menjelaskan perkara ini mempertemukan Ari Bias selaku penggugat melawan PT Aneka Bintang Gading sebagai tergugat, dengan Agnez Mo sebagai Turut Tergugat I.
Selain itu, terdapat Turut Tergugat II Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Turut Tergugat III Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia.
“Sidang perkara gugatan Hak Cipta di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan panggilan kepada Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III,” kata Sunoto dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Sunoto menyampaikan, dalam persidangan tersebut hanya Turut Tergugat II yang hadir. Sementara Agnez Mo selaku Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut.
“Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III tidak hadir meskipun telah dipanggil sah dan patut sebanyak tiga kali panggilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, majelis hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan yang akan digelar pada Selasa, 6 Januari 2026.
“Agenda sidang berikutnya adalah Turut Tergugat II melengkapi dokumen legal standing, sedangkan untuk Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III tidak dipanggil lagi,” tegas Sunoto.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
