Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Januari 2024 | 23.42 WIB

d’Masiv Saran Gunakan Pendekatan Teknologi Awasi Royalti Pemusik-Penyayi

JANGAN MALAH MENGHAMBAT: Rian mengisi acara musik di Jakarta beberapa waktu lalu. Awasi Royalti dengan Pendekatan Teknologi. - Image

JANGAN MALAH MENGHAMBAT: Rian mengisi acara musik di Jakarta beberapa waktu lalu. Awasi Royalti dengan Pendekatan Teknologi.

POLEMIK royalti musik baru-baru ini mengundang perhatian Rian Ekky Pradipta, vokalis band d’Masiv. Dia prihatin karena urusan pembayaran royalti itu sampai membuat pencipta lagu melarang musisi tertentu membawakan karyanya di atas panggung. Jika tren seperti itu berlanjut, Rian khawatir musisi Indonesia malah stop membawakan lagu-lagu dalam negeri.

”Orang bisa jadi lebih memilih membawakan lagu-lagu luar negeri ketimbang lagu-lagu dari negeri sendiri. Takut bermasalah,” ungkapnya dalam perbincangan telepon dengan Jawa Pos pada Minggu (14/1) malam.

Penyelenggara atau promotor, menurut Rian, juga bisa mengambil kebijakan yang sama. Lebih senang mengusung lagu-lagu mancanegara atau malah musisi dari luar negeri. Jika itu terjadi, industri musik Indonesia bisa terhambat atau mengalami kemunduran. ”Ini juga bisa mengurangi keberagaman musik di Indonesia,” tuturnya.

Rian menyatakan bahwa kehadiran LMKN sudah cukup ideal. Namun, memang ada banyak ruang yang perlu perbaikan. ”Saya sebagai pencipta lagu dapat dari LMKN, dapat dari AMI juga. Tapi, kinerjanya perlu ditingkatkan. Agar dapat lebih besar atau sesuai dengan realitasnya,” imbuh musisi kelahiran Jogja itu.

Seluruh musisi dan pencipta lagu di Indonesia harus bersatu untuk bisa mewujudkan fairness. Para stakeholder juga harus ikut andil. ”Salah satu caranya adalah memperkuat teknologi sistem kolektifnya,” kata Rian.

Lewat pendekatan teknologi, bisa dilacak pihak-pihak yang mengomersialkan karya pencipta lagu, di mana, dan sudah membayarkan royaltinya atau belum. ”Semua insan musik harus bahu-membahu untuk membangun sistem musik yang baik,” ujarnya.

Tata kelola musik Indonesia, menurut Rian, memang perlu diperbaiki. Khususnya yang mengatur hak-hak pencipta lagu. Sebab, tidak semua pencipta lagu adalah pemusik di band atau penyanyi. ”Pencipta lagu perlu orang di parlemen untuk memperbaiki undang-undang demi kesejahteraan pencipta lagu,” jelasnya. (idr/c9/hep)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore