
HAK MORAL: Endah mempersilakan lagu-lagunya digunakan dalam tugas kuliah dan edukasi.
ENDAH WIDIASTUTI, personel Endah N Rhesa, menyambut baik gagasan-gagasan yang lahir dari polemik soal royalti musik. Namun, dia tidak mau gegabah karena semua itu berkaitan dengan sistem, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta, dan kepentingan banyak pihak.
"Baik itu pencipta lagu, pengguna musik, dan lain-lain. Dan, tentu saja juga perlu mempertimbangkan dampak baik atau buruknya,” ujar Endah kepada Jawa Pos pada Sabtu (20/1). Pembahasannya, menurut Endah, harus komprehensif. Sebab, implikasinya juga besar.
Dia pernah punya pengalaman positif saat mengisi festival musik di Prancis. Sebelum manggung, penyelenggara memintanya menyerahkan susunan lagu dan penciptanya. "Karena penyelenggara festival mau membayarkannya ke PRO (Performing Rights Organization) setempat,” ceritanya.
Itu adalah praktik yang bagus. Namun, untuk menuju ke sana, perlu bekal pengetahuan dan kedisiplinan. Yang tidak kalah penting adalah kekompakan seluruh komponen industri musik dalam mendukung ekosistem musik yang ada.
Sebenarnya sistem yang sekarang berlaku sudah bagus. Hanya, semua pihak harus memastikan bahwa sistem itu diterapkan sebagaimana mestinya. "Bisa jadi ideal jika penerapan pengumpulan dan distribusinya jelas, transparan, dan baik,” imbuhnya.
Terkait besaran royalti, Endah mengatakan bahwa perlu juga memperhatikan kepentingan pengguna lagu. Sebab, kondisi mereka sangat beragam. Maka, diskusi lebih mendalam dengan banyak lapisan dalam industri musik Indonesia sangat perlu.
"Karena mungkin perlu dilihat juga dari kacamata nonmusisi serta non pencipta lagu juga tentang hal ini. Agar semuanya happy dan bisa saling mendukung,” urai Endah.
Sepanjang kariernya, dia mengaku tidak pernah ribut-ribut soal komersialisasi karyanya oleh pihak lain. Dia memilih duduk bareng dan membicarakannya dengan baik sampai ada kesepakatan. "Biasanya bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Namun, sejauh ini, lagu-lagu Endah N Rhesa lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang tidak komersial. Misalnya, keperluan tugas kuliah, edukasi, atau kegiatan hiburan nonprofit. Kalaupun ada yang menggunakan melalui platform digital dan dimonetisasi, Endah memilih menjangkau pihak tersebut melalui platformnya.
"Jadi, kami selalu mencoba melihat tujuan penggunaan lagu. Lebih concern terhadap hak moralnya juga,” ungkapnya. (far/c7/hep)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
