Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Januari 2024 | 22.56 WIB

Soal Royalti, Endah Widiastuti Lihat Tujuan Penggunaan Lagu

HAK MORAL: Endah mempersilakan lagu-lagunya digunakan dalam tugas kuliah dan edukasi. - Image

HAK MORAL: Endah mempersilakan lagu-lagunya digunakan dalam tugas kuliah dan edukasi.

ENDAH WIDIASTUTI, personel Endah N Rhesa, menyambut baik gagasan-gagasan yang lahir dari polemik soal royalti musik. Namun, dia tidak mau gegabah karena semua itu berkaitan dengan sistem, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta, dan kepentingan banyak pihak.

"Baik itu pencipta lagu, pengguna musik, dan lain-lain. Dan, tentu saja juga perlu mempertimbangkan dampak baik atau buruknya,” ujar Endah kepada Jawa Pos pada Sabtu (20/1). Pembahasannya, menurut Endah, harus komprehensif. Sebab, implikasinya juga besar.

Dia pernah punya pengalaman positif saat mengisi festival musik di Prancis. Sebelum manggung, penyelenggara memintanya menyerahkan susunan lagu dan penciptanya. "Karena penyelenggara festival mau membayarkannya ke PRO (Performing Rights Organization) setempat,” ceritanya.

Itu adalah praktik yang bagus. Namun, untuk menuju ke sana, perlu bekal pengetahuan dan kedisiplinan. Yang tidak kalah penting adalah kekompakan seluruh komponen industri musik dalam mendukung ekosistem musik yang ada.

Sebenarnya sistem yang sekarang berlaku sudah bagus. Hanya, semua pihak harus memastikan bahwa sistem itu diterapkan sebagaimana mestinya. "Bisa jadi ideal jika penerapan pengumpulan dan distribusinya jelas, transparan, dan baik,” imbuhnya.

Terkait besaran royalti, Endah mengatakan bahwa perlu juga memperhatikan kepentingan pengguna lagu. Sebab, kondisi mereka sangat beragam. Maka, diskusi lebih mendalam dengan banyak lapisan dalam industri musik Indonesia sangat perlu.

"Karena mungkin perlu dilihat juga dari kacamata nonmusisi serta non pencipta lagu juga tentang hal ini. Agar semuanya happy dan bisa saling mendukung,” urai Endah.

Sepanjang kariernya, dia mengaku tidak pernah ribut-ribut soal komersialisasi karyanya oleh pihak lain. Dia memilih duduk bareng dan membicarakannya dengan baik sampai ada kesepakatan. "Biasanya bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Namun, sejauh ini, lagu-lagu Endah N Rhesa lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang tidak komersial. Misalnya, keperluan tugas kuliah, edukasi, atau kegiatan hiburan nonprofit. Kalaupun ada yang menggunakan melalui platform digital dan dimonetisasi, Endah memilih menjangkau pihak tersebut melalui platformnya.

"Jadi, kami selalu mencoba melihat tujuan penggunaan lagu. Lebih concern terhadap hak moralnya juga,” ungkapnya. (far/c7/hep)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore