Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2023 | 04.40 WIB

Tuntut Royalti ke Manajemen Agnez Mo, Ari Bias sampai Dibantu Ahmad Dhani

B.I dan Agnez Mo (X.com/Hanbinsnaps)



JawaPos.com-Komposer Ari Bias mengaku dirinya Tidak secara tiba- tiba melarang lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh Agnez Mo. Dia melakukan hal tersebut setelah tidak mendapatkan hak ekonomi atau royalti atas lagu-lagu ciptaannya tersebut dari lembaga negara yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalti.
 
Baca Juga: PSIS Semarang 2023, Mencari Cahaya di Tengah Redupnya Kontribusi Pemain dan Upaya yang Harus Dilakukan

Sejak pertengahan tahun 2023 lalu, Ari Bias mengumumkan melalui media sosial akan menarik sendiri royalti atas lagu-lagu ciptaannya dengan sistem direct lisense. Tak hanya itu,dia juga berkomunikasi dengan manajer sejumlah artis agar hak ekonomi yang seharusnya didapatkannya dapat terpenuhi.

Dengan manajemen Agnez Mo, Ari Bias mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi. Namun sayangnya  tidak ada respons yang positif sampai saat ini.

"Ada tanggapan tapi ambigu saja gitu. Tidak ada statement oke atau iya. Yang saya langsung komunikasi beberapa kali, ada 3 kali atau 4 kali (dengan manajer Agnez Mo)," kata Ari Bias kepada JawaPos.com, Jumat (29/12).

Selain berkomunikasi sendiri kepada manajemen Agnez Mo, dia juga dibantu oleh musisi Ahmad Dhani. Namun sayangnya usaha tersebut tidak juga membuahkan hasil.

"Melalui Ahmad Ahani ada tiga kali. Waktu Dhani hubungi, ada saya di sampingnya. Baik melalui WA langsung atau telepon langsung dengan manajemennya (Agnez Mo)," paparnya.

Setelah beberapa cara ditempuh tidak kunjung membuahkan hasil, akhirnya Ari Bias memutuskan untuk melarang lagu-lagunya dinyanyikan oleh Agnez Mo.

Dia menambahkan, sekalipun melakukan penarikan royalti langsung, bukan berarti Ari Bias meminta uang kepada Agnez Mo. Menurutnya, yang membayar royalti atas lagu-lagu ciptaannya ketika dibawakan oleh Agnez Mo tetap dilakukan oleh pihak penyelenggara acara atau event organizer.

"Yang wajib membayar saya itu kan EO, penyelenggaranya bayar ke LMK. Cuma LMK gagal menjalankan tugasnya memungut royalti dari konser. Jadi tidak ada royalti sama sekali dari LMK ke saya, nol. Berarti pencipta lagu supaya dapat hak ekonominya, memberlakukan direct lisense," paparnya.

"Saya kan tidak tahu EO-nya siapa, yang tahu penyanyinya. Jadi saya hubungi penyanyinya, tolong koordinasi dengan EO kalau ada lagu saya di songlist tolong dibayarkan royalti langsung ke pencipta lagu.Saya tidak minta ke Agnez Mo. Tolong kooperatif penyanyinya untuk mengingatkan EO untuk bayar royalti ke Ari Dias," imbuhnya.
 
Baca Juga: Jika Terpilih, Caleg Artis PAN Janji Serahkan Gajinya Kepada Partai

Di sisi lain, Ari Dias mengaku sudah resmi berkirim surat kepada LMKN supaya lagu-lagu ciptaannya tidak ditarik royaltinya. Sebab, dia akan melakukan sendiri pengumpulan royalti dengan sistem direct lisense. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore