Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18.06 WIB

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Kopi Sianida? Tragedi Kejam Itu Resmi Dijadikan Film Dokumenter Netflix September

Jessica Kumala Wongso - Image

Jessica Kumala Wongso

JawaPos.com – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso melalui kopi bersianida, yang sempat menggemparkan Indonesia pada 2016, resmi diangkat menjadi Film Dokumenter di aplikasi layanan streaming Netflix.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Youthopia Singapore pada Selasa (29/8), kasus pembunuhan ini bakal dirangkum dalam dokumenter berjudul Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso.

"Akan segera tayang, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia" tulis media Singapura ini.

"Film Dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Kumala Wongso bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin,"

Belum detail tanggal penayangan film dokumenter ini, Namun Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dipastikan bakal tayang pada September 2023 di kanal Netflix.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso tercatat pada 6 Januari 2016. Dalam persidangan, dia terbukti telah melakukan pembunuhan berencana atas kawannya sendiri, Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum divonis bersalah oleh majelis hakim, Jessica Wongso dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sadis karena menyiksa korban terlebih dahulu sebelum meninggal, dan membuat keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya.

Sementara itu, hal yang meringankan Jessica Wongso saat itu adalah usianya yang dianggap masih muda.

Hingga pada akhirnya, Jessica Wongso divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak. Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut.

Artidjo menorehkan pengalamannya mengadili perkara kasasi Jessica Wongso. Dalam buku "Artidjo Alkostar, Titian Keikhlasan Berkhidmat untuk keadilan sebagai tanda pensiunnya, mantan hakim agung itu membicangkan kasus Jessica Wongso ini dengan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pada saat itu, kasus pembunuhan yang terjadi atas nama Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Wongso pada awal 2016, Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Jakarta.

Pada 27 Mei 2016, Jessica Wongso resmi memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore