Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2023 | 16.41 WIB

Musik Dangdut Tahun Ini Didaftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

 
 
 

Rhoma Irama berbicara terkait perkembangan musik Dangdut didaftarkan ke UNESCO.

 
JawaPos.com - Serangkaian proses untuk musik Dangdut didaftarkan ke UNESCO sudah dilalui dan dikebut sejak awal tahun 2023. Direncanakan pada tahun ini, musik dangdut akan secara resmi didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
 
Rhoma Irama selaku sosok penting dalam proses pendaftaran musik Dangdut ke UNESCO mengatakan, proses yang dilalaluinya untuk proses pendaftaran sudah cukup panjang. Terutama dalam hal pemenuhan proses administratif.  
 
Dari mulai diajukan lewat komunitas musik Dangdut dalam hal ini Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) ke Pemprov DKI Jakarta. Kemudian langkah berikutnya diusulkan ke Kemendikbudritek.
 
Tadi malam, Senin (28/8), di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat, digelar sidang tertutup melibatkan banyak tim ahli dari Kemendikbudristek terkait penetapan musik Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
 
 
"Tadi sidang penetapan musik Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang didorong oleh pemerintah untuk didaftarkan ke UNESCO," kata Rhoma Irama di hadapan awak media.
 
Setelah adanya sidang penetapan tadi malam, saat ini tinggal menunggu keluarnya dokumen penetapan resminya dari Kemendikbudristek. Setelah itu, Kemendikbudristek akan mewakili pemerintah Indonesia mendaftarkan musik Dangdut agar menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO.
 
"Salah satu syaratnya untuk didaftarkan ke UNESCO, harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh pemerintah Indonesia yang domainnya ada di Kemendikbudristek," tutur Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N Riani di tempat yang sama.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah adanya penetapan resmi dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbudristek, maka sudah siap untuk didaftarkan. Targetnya pada tahun ini musik dangdut akan secara resmi didaftarkan ke UNESCO. 
 
"Secepatnya. Kemungkinan besar tahun ini sudah resmi didaftarkan ke UNESCO," katanya.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore