Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2017 | 17.00 WIB

KPAI akan Temui Pelaku dan Korban Bullying yang Disebut Mirip Ahok

Ilustrasi: bullying anak-anak. - Image

Ilustrasi: bullying anak-anak.

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui anak-anak pelaku dan korban JSZ atau SB, yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) lantaran isu SARA. Hal itu akan dilakukan KPAI dalam beberapa hari ke depan.


”Karena KPAI menunggu situasi mereda, cooling down dulu demi kepentingan anak-anak. Ini kan melibatkan anak-anak, jadi kita harus pikirkan mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/11).


Selain itu, kata Retno, sekolah harus kondusif demi kepentingan keberlasungan belajar anak-anak lain, apalagi menjelang akhir semester.


Menurut Retno, KPAI akan segera menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin depan untuk membicarakan jaminan hak atas pendidikan SB. Hal itu jika tetap bersekolah di tempat yang sama atau jika ingin pindah sekolah sebagaimana pernah dilontarkan oleh ibunda SB kepada pihak sekolah.


“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah kondisi ananda SB yang sudah tidak masuk sekolah cukup lama, KPAI akan meminta sekolah membantu SB mengejar ketinggalan pelajarannya. Kalau mau pindah sekolah kan harus menunggu rapor semester ganjil yang akan dibagikan pada Desember nanti,” ujar Retno.


Terkait rencana kepindahan sekolah SB, KPAI akan meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan membantu sesuai tupoksi masing-masing.


“Yang pasti, pihak sekolah sudah menyatakan ke KPAI bahwa jika ananda SB masih mau bersekolah di SDN Pekayon maka pihak sekolah menyambut dengan hangat, dan jika ingin pindah sekolah maka pihak sekolah juga siap membantu,” lanjutnya.


Retno menambahkan, berdasar penjelasan sekolah saat KPAI mengawasi langsung, orang tua SB tidak pernah melapor ke sekolah terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi yang dialami SB. Sekolah mengaku baru mengetahui SB mengalami kekerasan fisik berupa penusukan pena di tangan pasca viralnya pernyataan paman SB di media sosial Facebook.


Hal ini yang diduga kuat menjadi alasan bagi orang tua SB yang berencana memindahkannya ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil.


Sekolah memang mengakui bahwa SB tidak masuk selama seminggu. Namun, belum tahu alasannya karena pihak sekolah belum sempat melakukan home visit kala itu dengan dalih wali kelas SB juga sedang sakit. Terkait temuan ini, KPAI akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi.


Kasus penusukan dengan pena oleh dua teman sekelas SB kemudian diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pasar Rebo pada 31 Oktober 2017. Namun, dari penelusuran KPAI di sekolah, saat penusukan dengan pena, sama sekali tidak ada pernyataan “bunuh, bunuh” dari kedua pelaku.


"Mediasi dilakukan tanpa kehadiran pelaku maupun korban, hanya dihadiri oleh orang tua masing-masih pihak," paparnya.


Pasca mediasi tersebut, KPAI akan menemui keluarga pelaku maupun keluarga korban untuk kepentingan pemulihan psikologis terhadap anak-anak.


"Jika ada trauma healing terhadap anak pelaku maupun anak korban, maka KPAI akan membantu pemulihan psikologisnya dengan merujuk pada P2TP2A Jakarta,” ungkap Retno.


Khusus pada orang tua SB, KPAI juga akan mendalami rencana kepindahan sekolah jika memang hal tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore