Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2017 | 15.21 WIB

Tiga Bulan Berjalan, Kasus Pelecehan Bocah TK Tak Kunjung Terungkap

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listiyarti, didampingi tenaga ahli LPSK, Susilaningtyas, saat mendatangi TK Mexindo Bogor. - Image

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listiyarti, didampingi tenaga ahli LPSK, Susilaningtyas, saat mendatangi TK Mexindo Bogor.

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak kasus pencabulan terhadap salah seorang bocah TK Negeri Mexindo di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, untuk dituntaskan.


Meski sudah tiga bulan berjalan, kasus yang menimpa bocah berinisial QZ (4,5) itu belum juga rampung. Beberapa hari terakhir, kasus tersebut viral di dunia maya.


Hal itulah yang melatarbelakangi KPAI dan LPSK datang meninjau TK Mexindo. "Untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pelecehan, secara khusus KPAI akan melakukan pengawasan," jelas Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiarti kepada awak media kemarin (23/8).


Hampir serupa, kedatangan LPSK ke TK Mexindo bermaksud membantu agar kasus tersebut terang benderang. Tenaga ahli divisi penerimaan permohonan LPSK Susilaningtias mengaku siap melakukan perlindungan terhadap saksi-saksi.


"Kami akan melakukan perlindungan kepada saksi dan korban. Tapi, itu juga ada kesukarelaan korban. Pada prinsipnya, LPSK sudah melakukan perlindungan kepada korban dan saksinya terkait dengan kasus ini," terangnya.


Kasus tersebut terungkap saat korban terlambat pulang sekolah ketika dijemput pada Rabu siang (10/5). QZ mengeluh kesakitan sepulang sekolah di bagian kemaluannya. Setelah diperiksa orang tuanya, ternyata ada darah yang keluar dari kemaluan QZ.


"Kami keluarga awalnya tidak curiga. Tapi, ketika dijemput di sekolah, kok terlambat setengah jam," ujar ibu korban berinisial MF.


Dia menjelaskan, sebelum kejadian itu, sikap buah hatinya memang sudah berubah. Akhirnya, setelah dirayu berulang-ulang, bocah periang tersebut mau bercerita. QZ mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan kepada ibunya. "Anak saya mengaku sudah dua kali dipegang kemaluannya," ungkap MF.


Kepala TK Negeri Mexindo Siti Sofiah menyatakan, pihaknya tengah menunggu hasil dari kepolisian. Meski begitu, menurut dia, terlapor U yang berstatus PNS sudah dipindahtugaskan. U kini bekerja di Dinas Pendidikan Kota Bogor terhitung sejak Selasa (22/8).


Secara terpisah, Kasubbag Humas Polresta Bogor Kota AKP Syarif Hidayat menambahkan, perkara itu sedang dalam penanganan penyidik.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore