Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Desember 2015 | 00.04 WIB

Polda Metro Gulung Pelaku Judi Bola dan Togel Online

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen menggulung praktik judi bola dan togel online dengan menangkap tersangka bernama Maychel (20) di perumahan Alam Raya, Tangerang, Banten, Kamis (12/11) lalu.



Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadisantoso mengatakan, pelaku menjalankan praktik judinya dengan cara memanfaatkan User Super Master pada website www.ibc.com dan www.sbobet.com.



“Selain itu pelaku juga menyelenggarakan Judi Togel dengan cara memanfaatkan fasilitas SMS melalui ponsel untuk menerima taruhan dari para pemain,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).



Perwira menengah ini menambahkan, pelaku melakukan rekapitulasi taruhan tersebut dengan melakukan perhitungan kalah atau menang dengan sejumlah pemainnya.



“Kami menyita sejumlah barang bukti antara lain satu Unit laptop, satu unit CPU, dua ATM BCA, tiga token key BCA, dua buku tabungan BCA dan tiga unit ponsel,” sambung Eko.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana perjudian dan atau Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (elf/JPG)

Editor: afni
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore