Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juli 2017 | 10.50 WIB

Layanan SIM Sempat Ngadat, tapi Sudah Normal

MENGALAMI KENDALA: Seorang pemohon menjalani uji mengemudi di Satpas SIM-KB Colombo. (Satlantas Polrestabes Surabaya for Jawa Pos/JawaPos.com) - Image

MENGALAMI KENDALA: Seorang pemohon menjalani uji mengemudi di Satpas SIM-KB Colombo. (Satlantas Polrestabes Surabaya for Jawa Pos/JawaPos.com)


JawaPos.com – Pelayanan permohonan SIM yang akhir pekan sempat dikeluhkan warga karena server ngadat sudah kembali normal. Meski server sempat ngadat kembali selama satu jam, secara umum keadaan sudah kembali normal.



Hingga pukul 14.43, sudah ada 500 pemohon dari total 1.198 pendaftar yang terlayani. Bandingkan dengan Jumat (14/7). Pada pukul 16.00, yang terlayani baru 400-an pemohon dari total 8.700 pendaftar.



Namun, waktu total pengurusan tetap cukup panjang. Itu dialami Muhammad Maksum. Dia sudah tiba di satpas (satuan pelayanan administrasi) SIM kendaraan bermotor di Colombo pukul 07.30. ”Pas saya ambil antrean, ternyata sudah panjang. Saya saja dapat nomor 449,” ujar pria asal Sidoarjo tersebut.



Tahap demi tahap dijalaninya sesuai alur pembuatan SIM baru yang telah ditetapkan. Mulai pengisian formulir, registrasi, sampai verifikasi atau identifikasi data. Apesnya, sekitar pukul 11.00, server kembali bermasalah.



Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar bergegas menghubungi tim TI untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi. Selanjutnya, dia memberikan pengumuman kepada pemohon melalui pengeras suara. ”Bagi pemohon SIM yang mungkin ada kegiatan dan tidak bisa melanjutkan pengurusan SIM dipersilakan kembali. Sebab, perbaikan sistem memakan waktu hingga satu jam,” ucapnya. Hal itu perlu dilakukan supaya pemohon mendapat kejelasan. Namun, masyarakat tetap memutuskan untuk menunggu.



Adewira kemudian melakukan pengecekan satu per satu fasilitas pelayanan. ”Memang jaringannya sedang dalam gangguan,” lanjutnya. Dia menjelaskan, server pelayanan database terpusat di Jakarta.



Bukan hanya itu, perwira dengan dua melati di pundak tersebut juga melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jatim. Proses perbaikan membutuhkan waktu 30 hingga 45 menit. Lantas, Adewira memerintah anggotanya untuk memberitahukan kepada pemohon kembali.



Saat verifikasi, pemohon membawa barcode yang di dalamnya sudah terdapat keterangan identitas. Kemudian, dilakukan skrining. ”Nah, kemudian database yang ada di pusat dikirim dari sistem server. Jika nggak muncul, maka data itu tidak bisa diproses,” imbuhnya.



Itulah yang mengakibatkan foto merupakan salah satu tahap untuk proses verifikasi sebelum melakukan ujian. Kini, sistem pelayanan SIM online dengan database se-Indonesia hanya satu dan berpusat di Jakarta. Dengan ratusan juta pemohon dengan server yang memiliki daya guna terbatas, pasti lambat laun terjadi masalah. ”Dari kejadian kemarin (Sabtu 15/7), kami dari kepolisian akan terus berbenah supaya bisa melayani masyarakat ke depan lebih baik,” pungkas alumnus Akademi Kepolisian 1999 itu. (han/c17)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore