
Ilustrasi penyebab gigi kuning (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Memiliki senyum cerah dengan gigi yang putih dan bersih merupakan dambaan banyak orang.
Sayangnya, tidak sedikit yang mengalami masalah gigi menguning atau munculnya noda yang mengganggu penampilan.
Meski tersedia berbagai prosedur pemutihan gigi di klinik, biaya yang relatif tinggi, proses yang memakan waktu, serta rasa khawatir saat menjalani perawatan membuat sebagian orang memilih alternatif lain.
Padahal, perubahan warna gigi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dan ada sejumlah cara alami untuk membantu mengembalikan warna gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah ditemukan di rumah.
Mengutip English Jagran, berikut beberapa penyebab gigi menjadi kuning beserta cara alami untuk memutihkannya dengan lebih praktis.
1. Kebiasaan makan
Kopi, teh, anggur merah, dan saus berwarna gelap dapat meninggalkan noda pada gigi seiring waktu.
2. Penggunaan tembakau
Merokok atau mengunyah tembakau menyebabkan perubahan warna pada gigi.
3. Penuaan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022