
ilustrasi aneka makanan. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Beberapa makanan dikenal mudah rusak, tampak baik-baik saja namun baunya mencurigakan.
Makanan tersebut bertahan beberapa jam di atas meja, perjalanan pulang yang hangat, atau satu hari ekstra di lemari es, hingga tiba-tiba basi.
Dan pada saat tanda-tanda kerusakan terlihat jelas, masa amannya sering kali sudah berakhir.
Yang mengejutkan adalah pembusukan tidak selalu ditandai dengan jamur yang terlihat atau bau asam yang tajam.
Dilansir Indiatimes, berikut enam makanan yang mudah basi dan rusak daripada yang disadari kebanyakan orang.
1. Potongan buah
Sebuah apel utuh dapat disimpan dengan aman di atas meja selama beberapa hari. Namun, begitu dipotong, waktu penyimpanannya berubah.
Setelah buah dipotong, kulit pelindungnya hilang dan daging buah yang terbuka menjadi rentan terhadap oksigen, kehilangan kelembapan, dan bakteri dari tangan, pisau, serta talenan.
Itulah mengapa buah yang dipotong dapat berubah menjadi berlendir, cokelat, atau asam dengan sangat cepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022