ilustrasi wanita yang tidur dengan rambut basah. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Bagi sebagian orang, menghilangkan stres setelah seharian yang panjang dan melelahkan diakhiri dengan mandi sebelum tidur.
Banyak yang merasa bersalah karena terburu-buru menyelesaikan rutinitasnya, lalu langsung tidur dengan rambut basah karena mandi terlambat.
Kendati begitu, tidur dengan rambut basah adalah masalah bagi kesehatan rambut.
Semakin lama rambut membutuhkan waktu untuk kering dari kelembapan, semakin rambut akan melemah, yang mengakibatkan patah dan ujung bercabang.
Kutikula rambut terangkat karena kelembapan, menyebabkan rambut menjadi kusut dan sulit diatur.
Selain terkena flu saat rambut basah, ada masalah lain yang berkaitan dengan kulit kepala yang muncul saat tidur dengan rambut basah.
Dilansir English jagran, berikut empat masalah yang akan terjadi jika Anda tidur dengan rambut basah.
Rambut basah lebih rapuh daripada rambut kering.
Terjadi gesekan terus-menerus antara rambut dan permukaan tempat Anda tidur.
Hal ini dapat menyebabkan lebih banyak rambut patah daripada yang Anda bayangkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022