Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 19.47 WIB

Jangan Salah Bedakan Kebutuhan dan Keinginan, Kelola Keuangan dengan Bijak supaya Tidak Menyesal di Tanggal Tua

Ilustrasi belanja kebutuhan/freepik

JawaPos.com - Banyak orang yang masih sulit untuk membedakan mana yang termasuk kebutuhan dan keinginan.

Dampaknya,  perilaku belanja impulsif dan gaya hidup konsumtif bisa bisa membuat keuangan terkuras hingga memaksa untuk berhutang.

Secara sederhana, kebutuhan dibagi menjadi tiga bentuk, yakni kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer meliputi sandang, pangan, dan papan. Sementara kebutuhan sekunder maupun tersier sifatnya hanya sebagai pelengkap.

Berbeda dengan hal itu, keinginan adalah dorongan yang berasal dari dalam diri untuk membeli sesuatu di luar kebutuhan pokok. 

Hasilnya, sering dijumpai orang menempuh jalan pintas dengan melakukan kredit, pay later, atau berhutang hanya demi memenuhi keinginan sesaat.

Oleh karena itu, penting bagi anda untuk lebih bijak dalam mengatur keuangan, dimulai dari kemampuan dalam membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan.

Merangkum informasi dari laman /depositobpr.id dan sahabat.pegadaian.co.id, berikut adalah perbedaan yang jelas antara kebutuhan dan keinginan.

  1. Kebutuhan berperan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sementara itu keinginan muncul dari dorongan untuk memuaskan diri

  • Kebutuhan bersifat tetap, terbatas, konstan dan mengikat. Sementara keinginan cenderung berubah-ubah, tidak bertahan lama, tidak terbatas, serta tak mengikat

  • Kebutuhan merupakan sesuatu yang wajib dimiliki. Sedangkan, keinginan adalah sesuatu yang diharapkan

  • Kebutuhan adalah sesuatu yang wajib dipenuhi, sedangkan keinginan tidak wajib dimiliki

  • Jika kebutuhan tidak dipenuhi, maka dampaknya akan berpengaruh pada kehidupan misalnya kesehatan atau nyawa. Namun bila keinginan tidak terpenuhi, maka tidak ada dampak langsung pada kehidupan

  • Editor: Hanny Suwindari
    Tags
    Jawa Pos
    JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
    Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore