
Ilustrasi tempat parkir (Dok. Pexels)
JawaPos.com - Parkir sembarangan di kawasan permukiman sering kali jadi pemicu konflik antarwarga. Dari sekadar parkir "sebentar" di depan pagar rumah orang lain, sampai meninggalkan mobil berjam-jam di jalan sempit tanpa izin. Semuanya berpotensi memicu gesekan sosial. Padahal, masalah itu bisa dicegah jika ada kesadaran kolektif tentang kepemilikan ruang bersama.
“Etika bertetangga yang perlu diterapkan di ruang bersama, terutama jalan depan rumah, berkaitan erat dengan kesadaran bahwa ruang itu milik bersama. Meski berada di depan rumah pribadi, jalan tersebut tetap tunduk pada aturan,” tutur Dosen Sosiologi FISIP Unair Claudia Anridho SAnt, MSosio.
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Salah satu poin pentingnya melarang aktivitas yang mengganggu akses jalan, baik itu jalan umum maupun jalan depan rumah warga. Ini jadi dasar hukum penting bagi siapa pun yang merasa terganggu karena aksesnya terhalang kendaraan.
Konflik sering muncul karena banyak permukiman, terutama perumahan padat, memiliki jalan sempit. Ketika satu mobil parkir sembarangan, akses dua arah bisa langsung terganggu. “Apalagi kalau parkirnya persis di depan pintu pagar rumah orang dan pemilik kendaraan tidak bisa dihubungi atau bahkan tidak diketahui siapa pemiliknya. Ini jelas menghambat aktivitas penghuni rumah,” imbuh Claudia.
Meski hanya sebentar, tindakan tersebut dinilai kurang etis dan bisa dikategorigkan sebagai pelanggaran norma sosial. Dari sisi etika, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, jangan parkir tepat di depan pagar rumah orang lain. Kedua, pikirkan durasi, bila terpaksa parkir, jangan terlalu lama. Ketiga, tetap minta izin terlebih dahulu.
"Apalagi sampai parkir permanen. Itu jelas tidak etis kecuali memang sudah ada izin dan kesepakatan. Kalau nanti terjadi apa-apa dengan kendaraan itu, jangan sampai menyalahkan pemilik rumah juga," tegasnya.
Sekalipun sudah mengantongi izin dari pemilik rumah, tetap perlu ada timbal balik, lanjut Claudia. Dia juga menyinggung keterlibatan pemimpim lingkungan seperti ketua RT/RW yang memegang peran strategis. Mereka bisa menjadi contoh dalam menciptakan budaya saling menghormati antarwarga. Termasuk mengatur sistem parkir di wilayahnya.
“Bisa juga dibuat sistem iuran bagi yang menitip kendaraan. Lalu disediakan petugas jaga, atau sistem piket dari warga,” imbuh Claudia.
Lalu, bagaimana jika seseorang memarkir kendaraan di jalan depan rumahnya sendiri? Parkir di jalan depan rumah sendiri hanya bisa dibenarkan jika tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan masih memungkinkan akses dua arah. Kalau tidak, tetap saja dapat menimbulkan konflik.
“Kalau kondisi jalan hanya cukup untuk satu mobil lewat, maka parkir di depan rumah sendiri pun tidak etis,” kata Claudia. Sebab, jalan itu tetap merupakan akses umum yang digunakan bersama, bukan milik pribadi.
Lantas bagaimana jika ingin menyampaikan keberatan ke tetangga soal parkir sembarangan? Claudia menyarankan untuk mengutamakan komunikasi yang komunikatif. Artinya, penyampaian pesan dilakukan secara jelas, tepat, dan mempertimbangkan karakter masing-masing pihak.
“Kalau merasa canggung menyampaikan langsung, bisa minta bantuan pihak ketiga. Tapi intinya, tidak boleh ada ego berlebihan. Kita perlu menerapkan tepa slira, atau tenggang rasa,” katanya.
Claudia menutup dengan saran untuk warga yang tinggal di wilayah padat dengan keterbatasan lahan parkir. “Gunakan sistem sewa lahan bersama, atur iuran secara transparan, dan buat aturan tertulis agar lebih jelas dan efektif. Ini akan menjaga kohesi sosial dan menghindari konflik yang tidak perlu," pungkasnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
