Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 November 2024 | 22.38 WIB

Bahaya! 6 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Obat, di Antaranya Pisang dan Jeruk

Ilustrasi buah dan obat. - Image

Ilustrasi buah dan obat.

JawaPos.com - Orang yang mengonsumsi obat-obatan biasanya disarankan untuk mengonsumsinya setelah makan.

Pasalnya, hal ini dapat mengurangi iritasi pada lambung yang bisa disebabkan oleh beberapa jenis obat, seperti obat antiinflamasi nonsteroid.

Namun ternyata, ada beberapa jenis makanan yang malah tidak boleh dikonsumsi dengan obat karena dapat menimbulkan interaksi yang buruk untuk kesehatan tubuh.

Berikut ini penjelasan selengkapnya tentang makanan yang dimaksud.

1. Makanan yang mengandung tyramine

Tyramine merupakan asam amino yang ditemukan dalam beberapa makanan, seperti cokelat, daging olahan, keju yang sudah tua atau matang, dan produk kedelai.

Makanan tersebut tidak disarankan untuk dikonsumsi dengan obat karena beberapa jenis obat dapat mengganggu pemecahan tyramin.

Kadar tyramine yang tinggi dalam aliran darah dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah.

2. Sayuran hijau

Sayuran hijau tidak disarankan untuk dikonsumsi saat Anda mengonsumsi obat pengencer darah.

Tingginya jumlah vitamin K yang ditemukan dalam sayuran hijau dapat menurunkan kemampuan obat untuk mencegah pembekuan darah, dikutip dari laman St. Lukes Health pada (7/11).

3. Jeruk bali

Jeruk bali tidak boleh dikonsumsi jika sedang mengonsumsi obat-obatan karena buah ini dapat mengganggu cara tubuh mencerna obat-obatan tertentu.

Buah ini dapat meningkatkan penyerapan obat ke dalam aliran darah, menghasilkan konsentrasi obat yang lebih tinggi dan meningkatkan risiko kerusakan hati dan otot.

Anda mungkin perlu menghindari jeruk bali jika sedang mengonsumsi obat untuk tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, penyakit tiroid, batuk, atau mulas.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore