
Ilustrasi salah satu hewan yang dapat dijadikan hewan kurban. Pixabay/ wiethase.
JawaPos.com - Hari raya Idul Adha 1445 H akan berlangsung sebentar lagi. Berdasarkan ketetapan pemerintah Republik Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), hari raya Idul Adha tahun ini (1445 H) jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Bersamaan dengan itu dimulai juga penyembelihan hewan kurban. Namun tidak sembarang hewan dapat dikurbankan. Hanya hewan tertentu dan memenuhi syarat saja yang dapat dikurbankan.
Dilansir JawaPos.com dari laman resmi Baznas (5/7/2021), hewan ternak seperti unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau yang dinyatakan sehat serta layak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Lalu, bagaimana memilih hewan kurban yang sehat dan layak untuk hari raya Idul Adha 1445 H nanti? Tentu ada poin-poin penting yang harus dipenuhi, berikut tips yang diberikan oleh Baznas hingga Dosen UGM.
1. Hewan Ternak
Pertama yang harus diperhatikan ialah memastikan calon hewan kurban adalah hewan ternak serta memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
2. Usia Hewan
Selanjutnya perhatikan usia hewan. Usia hewan yang layak dijadikan hewan kurban ialah minimal satu tahun untuk kambing/ domba dan dua tahun untuk sapi/ kerbau.
Usia hewan kurban dapat dilihat dari catatan kelahiran ternak yang biasa dimiliki oleh sang pemilik.
Cara lainnya, dengan mengecek gigi hewan, bila gigi susu hewan telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), maka kambing/ domba telah berusia sekitar 12 - 18 bulan, sementara sapi/ kerbau berusia sekitar 22 bulan.
3. Tidak Cacat
Ketiga, pastikanlah hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Pastikan calon hewan kurban tidak menunjukkan tanda-tanda seperti berikut:
- Demam
- Kurang nafsu makan
- Kudis
- Terdapat ekskreta (buangan) dari lubang hidungnya
- Bulu kusam dan berdiri
- Mata cekung dan kotor
- Diare
- Lemas.
Lalu, pilihlah calon hewan kurban yang memiliki cuping hidung yang basah, namun bukan karena flu, serta pilihlah hewan kurban yang memiliki bulu bersih, mengkilap, dan periksa pula pernapasan serta detak jantungnya.
Perlu bagi Anda melihat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan hewan yang dipilih benar-benar sehat. Anda dapat meminta SKKH kepada pemiliknya.
Penting untuk diketahui, hewan kurban menjadi tidak sah bila mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaannya.
Hewan yang demikian status dagingnya berubah menjadi daging biasa bukan lagi daging dari hewan kurban.
4. Tidak Kurus
Selain tidak cacat dan sehat, calon hewan kurban pun harus memiliki fisik yang gemuk. Kondisi fisik yang tidak kurus menjadi salah satu tanda bahwa hewan tersebut sehat.
Hewan yang sehat dan memiliki kondisi fisik yang bagus dapat dilihat dari nafsu makan yang baik, lincah, mata yang bersinar, serta bulu yang tidak kusam.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
