Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 22.08 WIB

Trotoar Johar Baru Jadi Lapak Hewan Kurban, Camat Mengaku Kecolongan

Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, beralih fungsi menjadi lapak pedagang hewan kurban, Senin (18/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, beralih fungsi menjadi lapak pedagang hewan kurban, Senin (18/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, beralih fungsi menjadi lapak pedagang hewan kurban, Senin (18/5). Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan kandang bambu berbahan atap terpal tampak menutup total jalur pedestrian.

Bahkan, beberapa hewan kurban sengaja ditempatkan hingga memakan bahu jalan umum. Kondisi ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang sehari-hari melintasi kawasan tersebut.

Keluhan Warga: Bau Menyengat hingga Taruhan Nyawa

Warga sekitar menilai alih fungsi fasilitas publik ini sudah sangat keterlaluan. Selain kehilangan hak jalan, mereka harus menghadapi polusi bau dari kotoran hewan.

Salah satu warga, Zulkarim, 47, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah. Ia pun mencurigai adanya pembiaran dari pihak berwenang.

"Mereka bisa berdiri di sini tidak mungkin kalau tidak dapat ijin dari pihak Kelurahan Johar Baru dan Kecamatan Johar Baru. Saya menduga pasti ada sesuatu sehingga lapak ini bisa berdiri," ungkapnya.

Senada dengan Zulkarim, pejalan kaki lainnya, Wawan, 36, juga merasa keselamatannya terancam karena terpaksa berjalan berdampingan dengan kendaraan bermotor.

"Ini sih sangat keterlaluan banget, trotoar jadi tempat dagang dan membiarkan pejalan kaki jalan di jalan raya. Kalau saya sebagai pejalan kali terus ketabrak kendaraan bagaimana," ucap Wawan.

Janji Panggil Pedagang

Merespons keluhan publik ini, Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan berdalih pihaknya tidak mengetahui proses pendirian lapak tersebut sejak awal. Kendati demikian, ia berjanji akan segera mengambil tindakan tegas.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore