
alah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya.
JawaPos.com - Libur Lebaran telah tiba. Anak-anak pun bersuka cita. Tradisi libur Lebaran di Indonesia biasanya dirayakan dengan mengunjungi tempat-tempat wisata bersama keluarga besar.
Hal itu mendorong Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak untuk melaksanakan pariwisata dengan mengutamakan pada perlindungan anak. Hal itu mengacu pada tugas dan fungsi KPAI untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada berbagai Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak).
"Penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi," kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Selasa (12/6).
Hal tersebut disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya (child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh negara. Susanto menilai derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan mengharuskan penyelenggara pariwisata dan masyarakat terutama keluarga bahu membahu mewujudkan liburan yang ramah anak.
Terutama fokus terhadap keselamatan anak. Oleh sebab itu, orang tua diberikan tips panduan agar anak terjamin mendapatkan pelayanan wisata ramah anak.
Memilih dan Menentukan Lokasi
Peran orang tua turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak. Tentu dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka.
Keselamatan Jiwa
Peran orang tua harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak. Misalnya dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan.
Dampingi Anak
Peran orang tua senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) atau pun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak. Dan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata.
Fungsi Kontrol
Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata.
Edukasi dan Kasih Sayang
Peran orang tua diharapkan turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak. Sehingga kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
