ILustrasi belanja online
JawaPos.com – Belanja online tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan praktis, tetapi juga menjadi pelarian emosional bagi banyak orang. Saat stres melanda, membuka aplikasi e-commerce dan menekan tombol “checkout” kerap terasa seperti solusi instan untuk menenangkan pikiran.
Psikolog Indah SJ, M.Psi., menjelaskan bahwa belanja saat stres berkaitan dengan mekanisme coping atau strategi seseorang menghadapi tekanan. Aktivitas membeli barang memicu pelepasan hormon dopamin di otak, sehingga menimbulkan rasa senang dan membuat beban pikiran terasa berkurang.
Konten di kanal YouTube Personal Growth ID juga menekankan bahwa perilaku ini dikenal sebagai retail therapy. Saat membeli sesuatu, seseorang merasa lebih puas dan seolah mendapatkan kembali kendali atas hidupnya. Itulah sebabnya belanja dianggap mampu memberikan rasa lega, meski hanya sesaat.
Baca Juga: 9 Sifat Psikologis yang Dimiliki Orang yang Lebih Suka Belanja Online daripada di Toko Offline
Fenomena ini semakin nyata dalam kehidupan masyarakat urban. Metro TV melalui konten digitalnya menyoroti bahwa kebiasaan belanja online meningkat di kalangan generasi muda, dengan pemicu utama berupa tekanan pekerjaan, persoalan pribadi, hingga tuntutan sosial.
Selain itu, beberapa kreator media sosial juga menggambarkan pengalaman serupa. Akun @nn.cahya menyebut belanja online sering dijadikan coping mechanism karena terasa praktis dan cepat. Sementara itu, akun @dosen_fashyun menyoroti bahwa tren haul di media sosial ikut memperkuat dorongan belanja, karena aktivitas ini tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga sebagai ajang mencari pengakuan sosial.
Meski memberikan rasa lega, para pakar mengingatkan agar kebiasaan ini tidak berlebihan. Belanja memang bisa menjadi bentuk penghargaan terhadap diri sendiri, tetapi jika dilakukan impulsif dan tanpa perencanaan, justru dapat menimbulkan masalah finansial baru. Saat keuangan terganggu, tingkat stres berpotensi meningkat.
Untuk mencegah hal tersebut, penting bagi setiap individu untuk mengenali batas diri. Beberapa strategi sederhana yang disarankan adalah menunda pembelian dengan aturan “pause 24 jam”, membuat daftar kebutuhan sebelum berbelanja, hingga mencari alternatif pengalihan stres seperti olahraga, meditasi, atau aktivitas kreatif.
Fenomena belanja online saat stres menunjukkan bagaimana teknologi digital tidak hanya mengubah cara konsumsi, tetapi juga cara manusia menghadapi tekanan emosional. Pada akhirnya, belanja bisa menjadi hiburan yang menyenangkan, namun kendali diri tetap menjadi kunci agar kebahagiaan instan tidak berubah menjadi penyesalan.
Lebih jauh, tren ini juga menandai perubahan budaya konsumsi masyarakat modern. Belanja online bukan lagi sekadar kegiatan ekonomi, tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang erat kaitannya dengan identitas diri dan kesejahteraan mental. Tantangannya kini adalah bagaimana masyarakat dapat menyeimbangkan kebutuhan emosional dengan kondisi finansial, sehingga belanja tetap bisa memberikan manfaat positif tanpa menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022