
Ilustrasi melangsungkan pernikahan di bulan baik. (iStockphoto)
JawaPos.com – Pemilihan bulan pernikahan yang tepat diyakini dapat membawa kebaikan. Pada tahun 2025 ini, terdapat beberapa bulan baik yang dapat dipilih untuk melangsungkan pernikahan.
Pernikahan menjadi salah satu momen sakral dalam kehidupan setiap manusia. Dalam Islam, komitmen pernikahan untuk mencukupkan diri dengan pasangan yang halal merupakan salah satu upaya yang terpuji.
Karena itu, dalam perspektif Islam, ada beberapa bulan yang dianggap baik untuk menyelenggarakan pernikahan. Berikut 4 bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan di tahun 2025 dari perspektif Islam, dilansir dari berbagai sumber.
Dirangkum dari buku karya Hamdan Hamedan berjudul Doa dan Zikir Sepanjang Tahun, bulan Rajab merupakan bulan yang diyakini baik untuk melangsungkan pernikahan.
Rasulullah SAW memuliakan bulan Rajab. Pada bulan inilah orang tua Rasulullah Muhammad SAW menikah. Bulan Rajab juga merupakan bulan di mana Aminah hamil dan mengandung Rasulullah SAW. Tahun ini, bulan Rajab bertepatan dengan bulan Januari, mulai 1-30 Januari
Bulan Syawal dianggap sebagai bulan yang penuh kemenangan dan kebahagiaan setelah bulan Ramadan. Bulan Syawal merupakan bulan di mana Rasulullah SAW melangsungkan pernikahan dengan Aisyah.
Pernikahan Rasulullah SAW tersebut juga mematahkan anggapan pada masa Arab Jahiliah, bahwa bulan Syawal merupakan bulan sial untuk menikah. Tahun ini, bulan Syawal bertepatan dengan tanggal 31 Maret sampai 28 April.
Melansir buku karya A. Fatih Syuhud berjudul Meneladani Rasul dan Para Sahabat, Ummi Kultsum, putri ketiga Rasulullah SAW menikah pada bulan Rabiul Awal.
Rasullullah SAW menikahkan Ummi Kultsum dengan Utsman bin Affan pada bulan Rabiul Awal tahun ke-3 hijrah. Oleh karena itu, Rabiul Awal juga dianggap sebagai bulan baik untuk melangsungkan pernikahan. Tahun ini, bulan rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 25 Agustus sampai 23 September.
Safar merupakan bulan di mana Rasulullah SAW menikahi Khadijah. Pernikahan Fatimah, putri Rasulullah dengan Ali bin Abu Thalib juga dilaksanakan di bulan Safar. Bulan ini bertepatan dengan tanggal 27 Juli sampai 24 Agustus 2025.
Itulah empat bulan baik yang dapat dipilih untuk menuju pernikahan halal di tahun 2025 ini. Tetapi perlu diingat bahwa pemilihan bulan baik tidak boleh diyakini sebagai sebab timbulnya nasib baik atau buruk pada pernikahan di masa depan.
Karena pada prinsipnya, Islam mengajarkan bahwa pernikahan bisa dilangsungkan kapan saja. Semua hari, tanggal, dan tahun itu baik. Tergantung pada niat dan tujuan dari setiap pasangan yang ingin menikah.
