Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Oktober 2024 | 23.05 WIB

Kegiatan Yang Tidak Dibolehkan Dilakukan Setelah Makan, Merokok Jadi Salah Satunya!

Ilustrasi orang yang konsumsi makanan dan minuman manis. (Freepik) - Image

Ilustrasi orang yang konsumsi makanan dan minuman manis. (Freepik)

JawaPos.com - Makan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memberikan energi dan nutrisi kepada tubuh.

Dilansir laman klikdokter.com, Namun terkadang kita sering terburu-buru saat makan karena ingin melakukan kegiatan lain dengan cepat.

Tanpa kita sadari, ternyata banyak aktivitas yang seringkali kita lakukan setelah makan yang justru dapat berdampak buruk bagi kesehatan kita.

Dilansir laman hellosehat.com, Lalu aktivitas apa saja yang harus dihindari setelah makan? Berikut beberapa aktivitas yang tidak boleh dilakukan setelah makan.

1. Merokok

Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang tidak sehat karena bisa merusak kesehatan paru-paru, jantung, bahkan bisa menyebabkan kanker.

Namun efek buruknya bagi kesehatan akan lebih berbahaya jika rokok dikonsumsi setelah makan.

Bahkan sejumlah penelitian membukti bahwa menghisap satu batang rokok setelah makan sama dengan menghisap rokok sebanyak 10 batang.

Dengan begitu, dampak bahayanya terhadap kesehatan pun akan meningkat 10 kali lebih tinggi

2. Tidur

Rasa ngantuk memang seringkali datang setelah kita makan, apalagi makan dengan porsi terlalu banyak. Namun kamu harus bisa menahan godaan untuk tidur setelah makan.

Hal tersebut karena langsung tidur setelah makan dapat mengganggu pencernaan dan membuat perut menjadi kembung karena makanan tidak dicerna dengan sempurna.

Selain itu, tidur setelah makan juga dapat menimbulkan kerusakan pada organ pencernaan seperti infeksi pada lambung dan usus, jika terus dilakukan dalam jangka panjang

3. Minum air dingin

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore