Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juli 2024 | 02.58 WIB

12 Pro dan Kontra Perjanjian Pranikah Menurut Para Ahli, Pentingkah?

Ilustrasi perjanjian pranikah (Pixabay/geralt) - Image

Ilustrasi perjanjian pranikah (Pixabay/geralt)

JawaPos.com - Pernikahan merupakan hal yang sakral dan perlu persiapan matang dari kedua belah mempelai.

Pasalnya, kehidupan rumah tangga setelah pernikahan juga bukan hal yang mudah, sehingga beberapa orang mungkin mengajukan perjanjian pranikah untuk calon pasangannya.

Namun, apakah perjanjian pranikah ini memiliki dampak terhadap langgeng tidaknya sebuah pernikahan

Kemudian, apakah pasangan yang mempertimbangkan pernikahan dengan perjanjian pranikah merupakan ide yang bagus?

Dilansir JawaPos.com dari laman YourTango pada Kamis (25/7), berikut 12 kelebihan dan kekurangan perjanjian pranikah, menurut para ahli YourTango:

1. Aliran keuangan bebas (Carol Clark: Pro)

Alasan paling umum pasangan bertengkar adalah karena masalah keuangan. Sampaikan semuanya di awal melalui perjanjian pranikah untuk membahas masalah keuangan agar ada kesepakatan yang jelas terkait hal ini di kemudian hari.

2. Terkikisnya kepercayaan (Dr. John Beiter: Kontra)

Jika kedua belah pihak masih muda dan baru memulai dengan kontribusi yang relatif sama, tampaknya tidak masuk akal untuk menandatangani perjanjian pranikah. 

Dr. John Beiter mengatakan bahwa perjanjian ini langsung mengikis kepercayaan dan dapat membuat salah satu merasa curiga terhadap motif pihak lainnya.

3. Kebiasaan belanja yang berlawanan (Dr. John Beiter: Pro)

Kebiasaan belanja perlu diperhatikan. Jika satu orang menghabiskan uang secara tidak bertanggung jawab dan pasangannya lebih berhemat, maka untuk bersikap adil, jika terjadi kematian atau perceraian, orang yang menabung tidak boleh dihukum dua kali.

4. Ujian waktu (Meri Arnett-Kremian: Kontra)

Sulit untuk mengantisipasi setiap perubahan keadaan yang mungkin terjadi antara saat perjanjian pranikah ditulis dan saat pernikahan sudah berjalan lama.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore