Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juli 2024 | 15.35 WIB

Wajib Dibaca! Makna Perhitungan Karakter dalam Weton Jodoh, Salah Satunya Pegat yang Mengindikasikan Perceraian

ilustrasi cincin pernikahan. Sumber foto: Your Tango - Image

ilustrasi cincin pernikahan. Sumber foto: Your Tango

JawaPos.com - Menghitung weton dalam tradisi masyarakat jawa menjadi salah satu pertimbangan guna melanjutkan hubungan dengan pasangan.

Beberapa daerah masih mempercayai ini salah satunya di Kota Solo, banyak hal yang perlu diperhitungkan saat akan menikah.

Apalagi jika neptu weton kedua pasangannya "temu pegat" yang artinya bisa mengindikasikan perceraian saat berumah tangga.

Dikutip Solobalapan (Jawa Pos Group), berdasarkan buku berjudul "Betaljemur Adammakna" milik Kangjeng Pangeran Harya Tjakraningrat, berikut merupakan beberapa hal terkait perhitungan neptu dan weton pasangan.

Untuk menghitung neptu hari dan pasaran cukuplah mudah, kamu hanya perlu mengetahui tanggal lahir dan juga neptu wetonmu dalam kalender jawa.

- Misalnya kamu lahir di hari Jumat Pon, maka dapat dihitung dengan Jumat (6) + Pon (7) maka hasilnya adalah 13.

Baca Juga: Primbon Jawa: Warga Solo Mau Nikah Tapi Ragu Karena Weton? Berikut Cara Paling Mudah Untuk Menghitungnya!

- Saat kamu lahir di Minggu Pahing, maka kamu dapat menghitungnya dengan Minggu (5) + Pahing (9) maka hasilnya 14.

Cara Menghitung Weton Jodoh

Setelah menghitung neptu tadi, kamu bisa melihat dari beberapa hal dibawah ini untuk mengetahui bagaimana kondisimu setelah menikah dengan menjumlahkannya.

Misalnya pasangan dengan Neptu 13 bertemu dengan Neptu 14 maka hasilnya adalah 27.

Berikut penjelasan makna karakternya:

1. Pegat (hasil penjumlahan 1,9,10,18,19,27,28,36).

Pasangan dengan jumlah perhitungan ini akan disebut dengan "pegat" yang artinya akan ada masalah baik ekonomi, kekuasaan, perselingkuhan hingga menyebabkan adanya perceraian.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore