Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juli 2024 | 02.38 WIB

Catat! Rekomendasi 3 Obat yang Ampuh untuk Mengeluarkan Kotoran Telinga di Apotek

ilustrasi sakit telinga. Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi sakit telinga. Sumber foto: Freepik

JawaPos.com – Kotoran yang berasal dari telinga sebenarnya menandakan bahwa telinga dalam kondisi yang sehat.

Namun, ada beberapa orang yang merasa tidak nyaman karena kotoran yang menumpuk di dalam telinga.

Kotoran yang menumpuk akan menyebabkan beragam gangguan, seperti infeksi, gangguan pendengaran, dan telinga berdenging.

Membersihkan kotoran telinga yang menumpuk tidak disarankan dengan menggunakan korek kuping. Hal ini karena, membuat telinga menjadi iritas dan merusak gendang telinga.

Untuk itu, kamu dapat memberikan beberapa obat tetes telinga untuk mengeluarkan kotoran yang menumpuk.

Berikut ini merupakan rekomendasi tiga obat yang ampuh untuk mengeluarkan kotoran telinga di apotek yang dilansir dari laman halodoc dan alodokter pada Selasa (9/7).

1. Otilon Ear Drop

Kamu dapat menggunakan obat otilon ear drop 8 ml untuk mengeluarkan kotoran yang ada di telinga.

Hal ini karena obat telinga ini mengandung polimiksin B sulfate, neomycin sulfate, fludrokortison acetate, dan lidocaine HCI.

Selain itu, obat otilon ear drop juga dapat mengatasi penyakit otitis externa atau infeksi saluran telinga bagian luar dari gendang telinga ke bagian kepala luar.

Untuk cara penggunaannya kamu dapat meneteskan obat otilon ear drop ini sebanyak 4-5 tetes dalam 2 hingga 4 kali sehari. Dalam pemakaiannya, kamu hanya dapat menggunakan obat telinga ini selama 10 hari.

2. Forotic

Selanjutnya, yaitu kamu dapat menggunakan obat forotic untuk dapat mengeluarkan kotoran telinga.

Obat telinga ini mengandung ofloxacin yang tergolong antibiotik fluorokuinolon ini dipercaya dapat mencegah infeksi dan bakteri.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore