
Ilustrasi salah satu hewan yang dapat dijadikan hewan kurban. Pixabay/ wiethase.
JawaPos.com - Hari raya Idul Adha 1445 H akan berlangsung sebentar lagi. Berdasarkan ketetapan pemerintah Republik Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), hari raya Idul Adha tahun ini (1445 H) jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Bersamaan dengan itu dimulai juga penyembelihan hewan kurban. Namun tidak sembarang hewan dapat dikurbankan. Hanya hewan tertentu dan memenuhi syarat saja yang dapat dikurbankan.
Dilansir JawaPos.com dari laman resmi Baznas (5/7/2021), hewan ternak seperti unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau yang dinyatakan sehat serta layak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Lalu, bagaimana memilih hewan kurban yang sehat dan layak untuk hari raya Idul Adha 1445 H nanti? Tentu ada poin-poin penting yang harus dipenuhi, berikut tips yang diberikan oleh Baznas hingga Dosen UGM.
1. Hewan Ternak
Pertama yang harus diperhatikan ialah memastikan calon hewan kurban adalah hewan ternak serta memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
2. Usia Hewan
Selanjutnya perhatikan usia hewan. Usia hewan yang layak dijadikan hewan kurban ialah minimal satu tahun untuk kambing/ domba dan dua tahun untuk sapi/ kerbau.
Usia hewan kurban dapat dilihat dari catatan kelahiran ternak yang biasa dimiliki oleh sang pemilik.
Cara lainnya, dengan mengecek gigi hewan, bila gigi susu hewan telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), maka kambing/ domba telah berusia sekitar 12 - 18 bulan, sementara sapi/ kerbau berusia sekitar 22 bulan.
3. Tidak Cacat
Ketiga, pastikanlah hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Pastikan calon hewan kurban tidak menunjukkan tanda-tanda seperti berikut:
- Demam
- Kurang nafsu makan
- Kudis
- Terdapat ekskreta (buangan) dari lubang hidungnya
- Bulu kusam dan berdiri
- Mata cekung dan kotor
- Diare
- Lemas.
Lalu, pilihlah calon hewan kurban yang memiliki cuping hidung yang basah, namun bukan karena flu, serta pilihlah hewan kurban yang memiliki bulu bersih, mengkilap, dan periksa pula pernapasan serta detak jantungnya.
Perlu bagi Anda melihat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan hewan yang dipilih benar-benar sehat. Anda dapat meminta SKKH kepada pemiliknya.
Penting untuk diketahui, hewan kurban menjadi tidak sah bila mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaannya.
Hewan yang demikian status dagingnya berubah menjadi daging biasa bukan lagi daging dari hewan kurban.
4. Tidak Kurus
Selain tidak cacat dan sehat, calon hewan kurban pun harus memiliki fisik yang gemuk. Kondisi fisik yang tidak kurus menjadi salah satu tanda bahwa hewan tersebut sehat.
Hewan yang sehat dan memiliki kondisi fisik yang bagus dapat dilihat dari nafsu makan yang baik, lincah, mata yang bersinar, serta bulu yang tidak kusam.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
