
Ilustrasi salah satu hewan yang dapat dijadikan hewan kurban. Pixabay/ wiethase.
JawaPos.com - Hari raya Idul Adha 1445 H akan berlangsung sebentar lagi. Berdasarkan ketetapan pemerintah Republik Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), hari raya Idul Adha tahun ini (1445 H) jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Bersamaan dengan itu dimulai juga penyembelihan hewan kurban. Namun tidak sembarang hewan dapat dikurbankan. Hanya hewan tertentu dan memenuhi syarat saja yang dapat dikurbankan.
Dilansir JawaPos.com dari laman resmi Baznas (5/7/2021), hewan ternak seperti unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau yang dinyatakan sehat serta layak yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
Lalu, bagaimana memilih hewan kurban yang sehat dan layak untuk hari raya Idul Adha 1445 H nanti? Tentu ada poin-poin penting yang harus dipenuhi, berikut tips yang diberikan oleh Baznas hingga Dosen UGM.
1. Hewan Ternak
Pertama yang harus diperhatikan ialah memastikan calon hewan kurban adalah hewan ternak serta memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
2. Usia Hewan
Selanjutnya perhatikan usia hewan. Usia hewan yang layak dijadikan hewan kurban ialah minimal satu tahun untuk kambing/ domba dan dua tahun untuk sapi/ kerbau.
Usia hewan kurban dapat dilihat dari catatan kelahiran ternak yang biasa dimiliki oleh sang pemilik.
Cara lainnya, dengan mengecek gigi hewan, bila gigi susu hewan telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), maka kambing/ domba telah berusia sekitar 12 - 18 bulan, sementara sapi/ kerbau berusia sekitar 22 bulan.
3. Tidak Cacat
Ketiga, pastikanlah hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Pastikan calon hewan kurban tidak menunjukkan tanda-tanda seperti berikut:
- Demam
- Kurang nafsu makan
- Kudis
- Terdapat ekskreta (buangan) dari lubang hidungnya
- Bulu kusam dan berdiri
- Mata cekung dan kotor
- Diare
- Lemas.
Lalu, pilihlah calon hewan kurban yang memiliki cuping hidung yang basah, namun bukan karena flu, serta pilihlah hewan kurban yang memiliki bulu bersih, mengkilap, dan periksa pula pernapasan serta detak jantungnya.
Perlu bagi Anda melihat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan hewan yang dipilih benar-benar sehat. Anda dapat meminta SKKH kepada pemiliknya.
Penting untuk diketahui, hewan kurban menjadi tidak sah bila mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaannya.
Hewan yang demikian status dagingnya berubah menjadi daging biasa bukan lagi daging dari hewan kurban.
4. Tidak Kurus
Selain tidak cacat dan sehat, calon hewan kurban pun harus memiliki fisik yang gemuk. Kondisi fisik yang tidak kurus menjadi salah satu tanda bahwa hewan tersebut sehat.
Hewan yang sehat dan memiliki kondisi fisik yang bagus dapat dilihat dari nafsu makan yang baik, lincah, mata yang bersinar, serta bulu yang tidak kusam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
