Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Juni 2024 | 15.55 WIB

Bolehkah Pasangan Dengan Jumlah Neptu 24 Menikah, Menurut Primbon Jawa? Simak Fakta Berikut Ini

ILUSTRASI. Libur tanggal merah februari 2024. - Image

ILUSTRASI. Libur tanggal merah februari 2024.

JawaPos.com - Mungkin saat menikah antara weton Anda dengan pasangan Anda akan dihitung jumlah neptu nya. Hal ini untuk mengetahui, apakah Anda dan pasangan Anda berjodoh atau tidak.

Jika orang jawa yang masih kental budayanya akan percaya tentang perhitungan jawa tersebut. Mungkin juga, jika mereka tidak percaya akan mengabaikan perhitungan itu.

Pernah kah dalam istilah Jawa Anda mendengar kata "itungan weton ora pas, cintamu kandas". Artinya bahwa jika weton Anda tidak sesuai atau tidak berjodoh maka cintamu dan pasangan akan kandas.

Lantas bagaimana perhitungan weton dengan jumlah neptu 24?

Menurut kanal YouTube Mbah Sunan yang dikutip oleh JawaPos.com, Minggu (9/7) bahwa jumlah neptu 24 artinya tibo lara atau pati. Diprediksi rumah tangga keduanya akan sengsara.

Lalu Apakah mereka bisa melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan?

Berdasarkan penelusuran JawaPos, Mbah Sunan bahwa jumlah neptu 24 masih boleh dilanjutkan ke jenjang pernikahan, meski kehidupannya sedikit berat.

Namun perlu diketahui bahwa jumlah neptu 24 dinilai masih baik untuk melanjutkan pernikahan, daripada 24 weton tibo pati lainnya.

Menurut Mbah Sunan terdapat 37 weton tibo pati yang masih boleh melanjutkan pernikahan. Diantaranya Minggu Wage dan Rabu Kliwon, hingga Sabtu Wage dan Rabu Wage.

Perhitungan ini didasarkan pada 9 metode perhitungan perjodohan terpopuler dan paling sering dipakai sebagai rujukan utama di Tanah Jawa.

Setiap daerah memiliki metode perhitungan, yang berakibat banyaknya perbedaan penafsiran.

Contohnya saja saat weton Anda dan pasangan dihitung dengan perhitungan tertentu, akan berbeda pula jika dihitung dengan metode perhitungan lainnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore