Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2023 | 02.32 WIB

Mengungkap Mitos 'Lusan', Larangan Anak Pertama Nikahi Anak Ketiga Menurut Primbon Jawa

Ilustrasi pernikahan - Image

Ilustrasi pernikahan

JawaPos.com - Mitos yang berkaitan dengan Primbon Jawa masih sangat dipegang kuat oleh sebagian masyarakat Jawa. Hal ini berlaku untuk beberapa aturan adat Jawa.

Salah satunya adalah adat pernikahan masyarakat Jawa. Dalam pernikahan adat Jawa terdapat istilah 'lusan' alias telu dan kapisan dalam Primbon Jawa, inilah salah satunya.

Dilansir dari Primbon.com, telu dalam bahasa Jawa berarti tiga, sementara kapisan bermakna pertama.

Jadi arti dari mitos lusan ini adalah ketiga dan pertama. Lantas apa makna mitos lusan ini?

Mitos ini mengacu pada kepercayaan soal pernikahan, dimana anak pertama dilarang menikah dengan anak ketiga. Menurut masyarakat Jawa, apabila mitos ini dilanggar maka pernikahan tidak akan langgeng.

Meski begitu, tidak lantas harus kita percayai, anggap saja hal ini sebagai tambahan pengetahuan saja. Beberapa mitos yang terkait dengan hal tersebut antara lain:

1. Banyak Terjadi Masalah

Apabila pernikahan anak pertama dan ketiga tetap dilakukan, maka mitosnya akan terjadi banyak masalah.

Bahkan apabila ada masalah yang berhasil diselesaikan, maka akan ada masalah baru yang muncul.

Tak heran jika banyak yang menyebut rumah tangga mereka tidak bertahan lama.

2. Terjadi Konflik

Anak pertama yang menikah dengan anak ketiga konon akan sering mengalami konflik karakter.

Sebab anak pertama dan ketiga memiliki perbedaan sifat yang sangat jauh dimana anak pertama sangat dewasa, sedangkan anak ketiga biasanya manja dan tidak suka diatur.

Tak heran jika terjadi masalah, hal ini menyebabkan pertengkaran hebat.

3. Salah satu Pasangan Meninggal

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore