Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 02.26 WIB

Anti Alot! Resep Bebek Goreng Krispi Sambal Hitam dengan Aroma Rempah yang Kuat

Resep Bebek Goreng Krispi Sambal Hitam yang Bikin Nagih - Image

Resep Bebek Goreng Krispi Sambal Hitam yang Bikin Nagih

JawaPos.com – Sajian bebek goreng selalu punya daya tarik tersendiri, terutama ketika dipadukan dengan sambal bercita rasa pedas dan gurih. Salah satu menu yang layak dicoba adalah bebek goreng krispi sambal hitam, hidangan dengan aroma rempah yang kuat dan rasa yang menggugah selera.

Perpaduan daging bebek yang empuk, lapisan luar yang renyah, serta sambal hitam dengan rasa pedas dan sedikit manis membuat hidangan ini cocok dinikmati bersama nasi putih hangat. Tambahan timun segar dan daun kemangi juga memberikan sensasi rasa yang lebih seimbang.

Kunci kelezatannya terletak pada proses pengungkepan bebek bersama bumbu rempah hingga meresap, dilanjutkan dengan penggorengan sampai permukaannya berwarna kecokelatan. Sambal hitamnya pun dibuat menggunakan sebagian air ungkepan dan rempah agar cita rasanya semakin kaya.

Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, resep bebek goreng krispi sambal hitam ini menggunakan aneka bumbu aromatik, mulai dari bawang merah, bawang putih, kunyit, lengkuas, hingga serai. Berikut bahan-bahan dan langkah pembuatannya yang bisa dijadikan panduan memasak di rumah.

Bahan-Bahan Bebek Goreng Krispi Sambal Hitam

1. Bahan ungkepan

  • 2 ekor bebek
  • 1 sdm garam
  • 1 sdm penyedap rasa
  • 1,5 liter air
  • 4 sachet terasi, dibakar
  • 50 gram kelapa sangrai
  • 35 gram gula aren, potong-potong

2. Bumbu halus

  • 10 siung bawang putih
  • 2 buah kunyit ukuran sedang
  • 1 sdm ketumbar
  • 30 ml minyak goreng

3. Bumbu iris

  • 20 butir kemiri
  • 15 siung bawang merah
  • 5 ruas jempol lengkuas, iris tipis
  • 1 ruas jempol jahe, iris
  • 2 buah kencur ukuran besar, jika suka

4. Bahan aromatik

  • 3 batang serai
  • 5 lembar daun salam
  • 5 lembar daun jeruk

5. Bahan sambal hitam

  • 8 siung bawang merah
  • 5 siung bawang putih
  • 5 buah cabai merah besar
  • 25 buah cabai rawit merah
  • 1–2 buah kluwek, opsional
  • 200 ml air ungkepan bebek
  • 1 sdt penyedap rasa
  • ⅓ sdt garam
  • 2 sdm rempah dari bumbu ungkepan bebek
  • 200 ml air
  • 20 gram gula aren

6. Bahan pelengkap

  • Nasi putih hangat
  • Timun, kupas dan potong sesuai selera
  • Daun kemangi

Cara Membuat Bebek Goreng Krispi Sambal Hitam

1. Haluskan dan tumis bumbu

Masukkan bawang putih, kunyit, ketumbar, kemiri, bawang merah, jahe, lengkuas, kencur, dan minyak goreng ke dalam blender. Proses sampai seluruh bahan tercampur menjadi bumbu halus.

Panaskan wajan, kemudian tumis bumbu hingga matang dan aromanya harum. Masak sampai minyak mulai terpisah dari bumbu agar rasa rempahnya lebih keluar.

2. Ungkep bebek hingga bumbu meresap

Tambahkan serai, daun salam, dan daun jeruk ke dalam tumisan. Aduk hingga aromanya tercium, lalu masukkan potongan bebek bersama air, gula aren, terasi bakar, garam, penyedap rasa, dan kelapa sangrai.

Masak menggunakan api besar selama 15–20 menit. Setelah itu, kecilkan api dan lanjutkan proses memasak selama 20–30 menit dengan api sedang.

Pastikan daging bebek matang dan cukup empuk sebelum diangkat. Waktu memasak bisa disesuaikan dengan ukuran serta kondisi daging bebek.

3. Pisahkan bebek dan air ungkepan

Angkat bebek dari panci, kemudian saring kuah beserta rempah-rempahnya. Sisihkan air ungkepan untuk bahan sambal, sementara rempah yang telah disaring dapat dimanfaatkan kembali sesuai petunjuk resep.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore