
Resep Tempe Katsu yang Enak dan Ekonomis Sumber foto: YouTube Devina Hermawan
JawaPos.com – Tempe merupakan salah satu bahan pangan yang mudah ditemukan dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan. Selain dimasak dengan cara digoreng, ditumis, atau dibumbui menjadi bacem, tempe juga dapat dikreasikan menjadi makanan bergaya Jepang.
Salah satu olahan yang bisa dicoba adalah tempe katsu. Perpaduan lapisan luar yang renyah dengan bagian dalam yang tetap lembut membuat makanan ini cocok dijadikan lauk keluarga maupun menu bekal.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, tempe katsu dapat dibuat menggunakan bahan-bahan sederhana yang relatif mudah ditemukan di dapur. Hidangan ini semakin nikmat jika disajikan bersama saus asam pedas yang gurih dan sedikit manis.
Bahan adonan basah:
1 butir telur
2 siung bawang putih
3 sendok makan santan
4–5 sendok makan tepung terigu
Merica secukupnya
Garam secukupnya
Gula secukupnya
Kaldu atau penyedap sesuai selera
Bahan saus asam pedas:
2 sendok makan margarin atau minyak zaitun
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022