
Ilustrasi nasi krawu khas Gresik (Tngkapan Layar YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com – Nasi krawu menjadi salah satu sajian khas Gresik, Jawa Timur, yang hingga kini masih banyak digemari. Hidangan tradisional ini memiliki cita rasa gurih dengan perpaduan bumbu yang kaya rempah.
Umumnya, nasi krawu disajikan menggunakan alas daun pisang. Seporsi hidangan terdiri dari nasi putih, daging sapi berbumbu yang disuwir atau dihancurkan, serundeng kelapa, serta sambal sebagai pelengkap.
Kombinasi daging berbumbu, serundeng gurih, dan sambal memberikan rasa yang berlapis. Tak heran jika kuliner khas Gresik ini cocok dijadikan menu makan siang maupun santapan bersama keluarga.
Bagi kamu yang ingin menghadirkan nasi krawu khas Gresik di rumah, resep berikut bisa menjadi pilihan. Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut bahan dan cara membuat nasi krawu khas Gresik.
1,2 kg daging sapi bagian sengkel
2 liter air
10 siung bawang merah
5 siung bawang putih
4 butir kemiri, sudah digeprek
5 cm lengkuas, iris
3 cm kunyit, bakar
2 sdt ketumbar butiran, sangrai
4 cm jahe, iris
50 ml minyak
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022