
Resep Pasta Pesto yang Enak dan Mudah Dibuat di Rumah./ YouTube Luvita Ho
JawaPos.com – Pasta pesto bisa menjadi pilihan menu praktis bagi pencinta hidangan dengan cita rasa gurih, segar, dan aroma basil yang khas.
Selain mudah dibuat, saus pesto juga dapat disiapkan dalam jumlah lebih banyak untuk dijadikan persediaan di rumah. Dengan begitu, ketika ingin menyantap pasta, kamu tidak perlu membuat saus dari awal.
Saus pesto homemade dapat dipadukan dengan pasta yang baru direbus untuk menghasilkan hidangan sederhana dengan rasa yang tetap istimewa. Bahan-bahannya pun relatif mudah ditemukan.
Bagi yang ingin mencoba membuatnya sendiri, berikut resep pasta pesto homemade yang dilansir dari akun YouTube Luvita Ho.
50 gram daun basil, buang batangnya
45 gram kacang mete panggang
1 siung bawang putih
40–50 gram keju parmesan
140–150 ml olive oil
½ sendok makan air perasan lemon
Black pepper secukupnya
2 cubit garam
100 gram pasta
1 liter air
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022