
Resep Cireng yang Krispi dan Cocok Jadi Camilan
JawaPos.com - Cireng merupakan salah satu jajanan khas Jawa Barat yang hingga kini masih digemari banyak orang. Camilan berbahan dasar tepung tapioka ini memiliki perpaduan tekstur yang menarik, mulai dari bagian luar yang renyah hingga bagian dalam yang kenyal dan terasa kopong.
Tidak perlu selalu membeli di luar, cireng juga bisa dibuat sendiri di rumah dengan bahan yang mudah ditemukan. Kuncinya terletak pada pembuatan adonan dan teknik menggoreng agar hasil akhirnya tetap garing di luar, tetapi tidak keras saat digigit.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut resep cireng krispi yang bisa dijadikan camilan untuk menemani waktu santai di rumah. Cireng ini semakin nikmat jika disajikan bersama sambal cuka atau sambal rujak.
250 ml air
5 sdm tepung tapioka
2-3 siung bawang putih, haluskan
1-2 batang daun bawang, iris
2 sdt kaldu bubuk atau penyedap
½ sdt garam
¼ sdt merica
150 gram tepung tapioka
100 gram tepung tapioka
250 ml air
8 cabai rawit merah, rebus
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022