
Resep Ayam Panggang Madu Pedas Manis yang Menggugah Selera Makan (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com -- Ayam panggang menjadi salah satu hidangan favorit karena memiliki aroma khas dan cita rasa yang menggugah selera. Salah satu variasi yang patut dicoba adalah ayam panggang madu pedas manis dengan perpaduan rasa gurih, manis, dan sedikit sensasi pedas.
Keistimewaan menu ini terletak pada bumbu marinasi yang meresap ke dalam daging ayam, sehingga setiap bagian terasa kaya akan cita rasa. Proses pemanggangan juga membuat aroma ayam semakin harum dan menggoda.
Ayam panggang madu pedas manis sangat cocok disajikan sebagai menu utama saat makan bersama keluarga. Selain rasanya yang lezat, hidangan ini juga cukup mudah dibuat dengan bahan-bahan yang sederhana.
Bagi Anda yang ingin menghadirkan menu spesial di rumah, resep ini bisa menjadi pilihan. Berikut resep ayam panggang madu pedas manis yang praktis dan nikmat, dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan.
Bahan untuk brine ayam:
· 2 ekor ayam negeri utuh
· 20 gram bumbu marinasi instan
· 2 sdm garam
· 2 sdm gula pasir
· 750 ml air matang
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022