
rekomendasi tempat makan kuliner pasta enak di Jakarta. (Freepik/ valeria_aksakova)
JawaPos.com – Jakarta menyimpan banyak pilihan kuliner pasta yang lezat dan beragam untuk semua kalangan.
Dari warung pasta dengan harga terjangkau hingga restoran mewah bergaya Italia autentik, kuliner pasta di Jakarta hadir dengan cita rasa yang sangat menggugah selera.
Bagi kamu yang sedang mencari pasta enak di Jakarta, daftar berikut bisa jadi panduan yang sangat tepat.
Dilansir dari laman GoTravelly dan Traveloka pada Sabtu (25/4), berikut 15 rekomendasi tempat makan kuliner pasta enak di Jakarta.
1. Tori Ya
Restoran ini berlokasi di Jalan Jend. Sudirman Nomor Lot 14, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan buka setiap hari mulai pukul 11.00–14.30 dan dibuka kembali pukul 18.00 hingga 22.00.
Menu pasta andalan di sini adalah Metaiko Spaghetti, yaitu spaghetti dengan perpaduan bumbu Italia dan sentuhan Jepang yang sangat unik, dilengkapi menu lain seperti Chicken Teriyaki, Yakitori, dan Sukiyaki Gyu Tan Don.
2. Koultoura Coffee
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022