
Tempe Mendoan Basah yang Lengkap dengan Sambal Kecap. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com – Tempe mendoan menjadi salah satu gorengan atau camilan yang sulit ditolak saat buka puasa tiba.
Selain rasanya yang enak, gurih, manis dan pedas dari perpaduan sambal kecap dan tempe mendoan, camilan ini memang banyak disukai.
Tekstur tempe mendoan yang lembut dengan balutan tepung yang gurih membuat makanan ini cocok disantap selagi hangat.
Apalagi jika disajikan dengan sambal kecap yang manis dan pedas yang membuat tempe mendoan terasa semakin nikmat.
Perlu diketahui bahwa proses pembuatan tempe mendoan juga sangat sederhana dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan, sehingga cocok dijadikan ide takjil yang praktis di rumah.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut ini merupakan resep untuk membuat tempe mendoan basah yang enak dan anti gagal, lengkap dengan sambal kecap yang cocok disajikan pada saat buka puasa.
Bahan-bahan untuk membuat tempe mendoan basah lengkap dengan sambal kecap:
· 350 gram tempe
· 2-3 batang daun bawang
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022